Pengerjaan Proyek Kacabdin IV Lampura, Tim P2TL Kotabumi Temukan Adanya Pelanggaran

Senin, 30 November 2020

BUALBUAL.com - Pihak PLN melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) wilayah Bumi Abung Kotabumi Lampung Utara bersama tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) mengecek secara langsung terkait adanya dugaan pencurian arus listrik saat pekerjaan rehabilitasi Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah IV Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Tim P2TL yang dipimpin langsung Jhonatan  selaku Spv Transaksi Energi didampingi oleh anggota Polri dan wartawan mengecek langsung di lokasi kantor cabang wilayah empat, milik Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Senin (30/11/2020).

Dalam Opal tersebut, Tim P2TL menemukan adanya kejanggalan terkait kabel yang terpasang di lokasi Kacabdin tersebut, dan selanjutnya mengamankan kabel besar itu sebagai barang bukti.

Jhonatan mengatakan, saat ini apa yang kita temukan akan kita bawa sebagai barang bukti, dan kita buatkan berita acaranya yang ditandatangani oleh pelanggan. Dan selanjutnya kita akan bergerak dan memanggil pihak terkait, apa tanggapan dan respon dari mereka kita lihat saja nanti.

"Yang terpenting saat ini barang bukti berupa kabel besar telah kita amankan dan aliran listrik saat kita tinggalkan dalam posisi tidak menyala. Sembari menegaskan bahwa pencurian arus listrik dengan dasar video yang diberikan media sudah termasuk unsur tindak pidana," tegas Jonathan.