Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan di Desa Labuhan Papan Diduga Dikerjakan Asal - asalan

Ahad, 23 Januari 2022

BUALBUAL.com - Kegiatan proyek Aucas di jalan Kholifah Ali RT 006 RW 002 dusun 02 Kepenghuluan (Desa) Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir - Riau diduga dikerjakan secara asal-asalan.

Proyek yang bersumber dari Dana APBD P  tahun 2021 senilai Rp.185.951000  dikerjakan CV. Bintang Anugrah sepanjang 300 M.  

Menurut keterangan salah satu warga setempat mengatakan, pengerjaan proyek yang dikeluarkan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohil ini, semestinya kegiatan yang harus dibangun itu, Aucas Jalan, sebagaimana pedoman kontrak kerja dan rancangan anggaran biaya bukan asal asalan dibangun.

Dijelaskannya, pekerjaan Aucas dikerjakan akhir Tahun 2021 kemaren terkesan asal-asalan. Sebab Aucas tidak sesuai spesifikasi proyek seperti yang pernah dirinya melihat, material digunakan diduga tidak maksimal campuran batu hanya 14 dumtruk koral (batu kerikil).

"Yang diangkut dumtruk hanya 14 dam batu krikil diratakan menggunakan alat berat doser. Setelah itu baru,di letak kak batu kerikil di atas ditaburi,” ucap.

"Dengan demikian, itu artinya pemborong juga diuntungkan besar-besaran, karena material pekerjaan lapangan tidak berpedoman pada kontrak kerja dan RAB proyek itu lagi. Coba rekanan turun ke lokasi saat ini dan lihat jalannya sudah pada rusak dan bergelombang," tambahnya.

“Ini Aucas jalan hanya pembodohan dan akal-akalan saja, karena di daerah Rohil ini tidak semua yang ingin melaporkan kasus-kasus proyek yang bermasalah seperti ini ke pihak berwajib,” ujarnya.

Masyarakat mengatakan kepada media  kalau proyek Aucas tersebut sarat terindikasi banyak penyimpangan, jika proyek itu adalah milik keluarga oknum penguasa.

Sementara, hal yang sama juga diungkapkan warga lain, sebut saja sosok gaek paruh baya itu menguraikan, dana yang jumlahnya ratusan juta itu terasa tidak sesuai dengan hasil yang dikerjakan di lapangan.

Masyarakat setempat berharap agar aparat hukum yang membidangi tindak pidana korupsi pada Kejaksaan dan Polri, dapat mengusut dugaan penyimpangan proyek Aucas jalan yang diduga asal jadi.

 dinas PUPR Kabupaten Rohil,” keluh ucap salah satu warga ketika berbincang-bincang kepada media  yang turun ke lokasi.

  proyek itu adalah milik  PUPR Rohil Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ,  jika pengerjaan proyek Aukas Jalan kalifah Ali RT 006 RW 02 dusun 02 , Kepenghuluan Labuhan papan   Kecamatan tanah putih Tanjung melawan Rohil, Di duga tidak  sesuai harapan dan terkesan tidak   mengutamakan mutu dan kualitas bangunan.

“Disamping itu proyek ini seharusnya dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Tapi kok material kegiatan yang dilakukan   asal jadi” heran sembari bertanya-tanya.

Kami sebagai masyarakat setempat agar segera Kabid PU bagian peningkatan jalan kabupaten Rokan Hilir turun ke lapangan  tinjau langsung peningkatan jalan Aucas yang dikerjakan mulai tanggal (27/12/2021) selesai dikerjakan proyek tersebut di tanggal (02/01/2022) Kabid PU minta secepatnya  panggil pemilik CV tersebut untuk bertanggung jawab.

Penghulu atau Kepala Desa saat dijumpai di kediamannya beberapa hari yang lalu enggan memberi komentar terkait proyek APBD-P tersebut.

Awak media mencoba konfirmasi Kabid PU Raja dari telepon selulernya beberapa hari yang lalu menjawab kami akan tinjau ulang kegiatan tersebut secepatnya.