Penggerebekan di Babussalam, Dua Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

Selasa, 14 April 2026

BUALBUAL.com - Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polsek Mandau. Dalam operasi cepat pada Senin (13/4/26), dua pria berhasil diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Kesehatan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial AH (26). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil diduga sabu dalam penguasaannya.

Saat diinterogasi, AH mengaku memperoleh barang tersebut dari pria berinisial AOF (34). Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke rumah AOF yang masih berada di wilayah yang sama.

Di lokasi kedua, tepatnya di kamar belakang rumah AOF, petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu paket besar dan tiga paket kecil diduga sabu. Selain itu, polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, AOF mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial I, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau,” tegasnya.

Adapun total barang bukti yang diamankan meliputi satu paket besar dan empat paket kecil diduga sabu, dua unit HP.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan, hingga tes urine.