Penghasilan Guru PAUD Terancam Hilang, DPR Minta Kebijakan Kemendikbud

Selasa, 23 Juni 2020

BUALBUAL.com - Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan, meminta kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, terkait ancaman hilangnya penghasilan para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), karena tidak ada calon peserta didiknya yang mendaftar. Sementara Pendaftaran tahun ajaran baru untuk PAUD akan dibuka Januari 2021 tahun depan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sofyan Tan kepada Mendikbud Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja secara virtual dengan Senin (22/06/2020) bersama Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti.

"Hari ini sekolah PAUD tidak ada murid yang daftar. PAUD tidak boleh dibuka. Baru bisa dibuka pada Januari di daerah zona hijau. Artinya para Guru PAUD akan menganggur dan kehilangan penghasilan. Pak Menteri tolong kebijakannya ini ancaman serius yang sedang dihadapi oleh Guru PAUD," kata Sofyan Tan.

Menurutnya, rentan waktu selama enam bulan ke depan hingga tahun 2021 kembali diperbolehkannya dibuka penerimaan di PAUD adalah masalah serius. Karena kebijakan Pemerintah tersebut hingga saat ini masih belum memberikan penjelasan terhadap kelangsungan dari nasib para Guru PAUD yang terkena dampak dari kebijakan itu.

Kondisi akibat dari kebijakan itu dipandang sangat menyulitkan, ditambah lagi aturan terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau insentif bagi para gurunya, yang tidak dapat diterima PAUD, karena tidak adanya aktivitas pendidikan yang berlangsung di PAUD sehingga tidak memungkinkan adanya alokasi BOS yang diberikan Pemeritah.

“Jelas para tenaga didik di PAUD tidak punya sumber penghasilan lagi, dimana untuk insentif Guru dari alokasi BOS juga tidak mungkin dilakukan karena aturannya adalah operasional sementara jelas PAUD tidak ada kegiatan operasionalnya hingga Januari 2021 mendatang,” tegasnya.