Penghinaan Ketua Adat Desa Jembrana Lampung Timur Berujung Laporan Polisi

Kamis, 07 April 2022

BUALBUAL.com - Ketua Adat Dusun Melaya Desa Jembrana melaporkan oknum pengurus adat berinisial 'I' ke Polres Lampung Timur atas dugaan penghinaan, Senin (5/4/2022).

Kejadian tersebut bermula ketika Ketua Adat desa Jembrana kecamatan Waway Karya menghadiri undangan acara adat tingkat kecamatan. Dalam acara tersebut, Ketua Adat desa Jembrana cekcok dengan salah satu oknum pengurus adat dan mendapati dirinya menerima kata kata yang tidak pantas dari oknum pengurus tersebut. Merasa tidak terima, lalu ia pun melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

Tim Kuasa Hukum LBH KUTUB Lampung Timur yang dipimpin Yulius Darma, SH membenarkan pihaknya sebagai kuasa hukum pelapor dan telah melaporkan oknum pengurus adat berinisial I ke SPKT Polres Lampung Timur dan sekarang tengah diproses oleh pihak Kepolisian.

"Kami sudah melaporkan oknum tersebut kepada pihak berwajib, untuk selanjutnya kami percayakan kepada pihak kepolisian dan memberikan ruang agar bekerja secara profesional," ungkap Yulius.

"Kemudian selanjutnya kami akan mengawal terus kasus ini hingga tuntas sebagai wujud pelayanan kami sebagai pemberi bantuan hukum," pungkasnya.