Pengurus Menghilang, UED SP Desa Rawang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung Fiktif?

Rabu, 08 Januari 2020

BUALBUAL.com - Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) di desa Rawang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, diduga fiktif. Hal ini diperkuat dengan menghilangnya pengurus menangani UED di desa tersebut. UED SP tersebut sempat berjalan tahun 2012 lalu, ketika pemerintah desa mendapat suntikan dana dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau senilai Rp 500 juta Tahun Anggaran 2012. Warga setempat sudah mempertanyakan terkait UED SP di desa Rawang Sari. Hanya saja pemerintahan desa yang dinakhodai Kades Sari Dwi Wahyu Purwanto tidak memberikan penjelasan detail. "Kita sudah mempertanyakan kepada pak Kades yang sekarang ini, akan tetapi persoalan UED SP tersebut bukan masa kepemimpinan dia, jadi dia entah takut, entah kenapa, tak berani bertindak," terang salah seorang warga Budi Yanto, Rabu (8/1/2020). Menurutnya ini perkara lama yang sampai sekarang sama sekali belum pernah terungkap. "Dulukan kita mendapatkan Bankeu dari provinsi Riau tahun anggaran 2012 senilai Rp 500 juta, pemerintah desa bikin UED-SP dan berjalan menjelang akhir tahun 2014 dan lalu terhenti," katanya. Ia bersama masyarakat setempat sebelumnya sudah mempertanyakan kenapa UED-SP tidak berjalan. Menurut jawaban pengurus kala itu, disebabkan oleh kredit macet. "Tapi jawaban kredit macet ini tidak disertai dengan adanya aset sebagai jaminan syarat pinjaman kepada nasabah, sama sekali tidak ada aset jaminan yang dipegang pengurus dan uang itu hilang begitu saja," tegasnya. Menariknya lagi, setekad ini pengurus UED-SP tersebut menghilang dari peredaran. Keberadaan dia sampai saat ini tidak jelas sama sekali. Persoalan ini sudah dibahas sampai tingkat pemerintahan kecamatan, dimana pemerintahan kecamatan, kata Budi Yanto, menawarkan solusi agar seluruh pendamping UED-SP dikumpulkan, menyusul menghilangnya tampuk pimpinan. "Akan tetapi, solusi itu tidak berjalan, malah aset-aset UED-SP ini seribu rupiahpun tak ada sama sekali. Ini patut kita curigai bahwa UED-SP ini adalah fiktif dan kita mintai agar inspektorat turun tangan," tandasnya. Kades Rawang Sari, Dwi Wahyu Hadi Purwanto, tidak memberikan jawaban, Sudah melayangkan komfirmasi baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon, tapi yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.     Sumber: cakaplah