Pengurus Tempat Ibadah Siapkan Kebutuhan Sesuai Arahan Protokoler Kesehatan

Rabu, 24 Juni 2020

BUALBUAL.com - Unsur Pimpinan Kecamatan Mandau, sangat menghimbau agar pelaksanaan kegiatan ibadah di tempat ibadah, tetap mengikuti standar protokol kesehatan. Pengadaaan Hand Sanitizer, menyiapkan tempat pencuci tangan, membawa sajadah dari rumah, serta memakai masker.

Hal ini disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,SIK saat pertemuan di Aula Kantor Camat Mandau.(Rabu,24/06)

“Jika pengurus rumah ibadah membiarkan situasi atau keadaan seperti ini terus berlangsung, apabila terjadi sesuatu dengan jamaah itu akan menjadi tanggung jawab pengurus rumah ibadah. 

Polsek Mandau siap membantu bapak ibu pengurus rumah ibadah, tapi bapak/ibu juga harus membantu kami agar penyelenggaran kegiatan rumah ibadah sesuai dengan standar protokol kesehatan.” terang Arvin H.

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Duri Kota dr. Anggi menngingatkan,  bahwa pemahaman tahap New Normal, bukan berarti bahwa kondisi kita saat  ini sudah bebas seperti dulu sebelum masa pandemi.

Akan tetapi  New Normal merupakan langkah percepatan penanganan COVID-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Kita bisa kembali melakukan aktifitas seperti biasa namun, harus tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk itu, masyarakat diminta agar terus bersama-sama mematuhi, serta menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah melalui Menteri Kesehatan,"tutup Anggi.

Terlihat hadir Camat Mandau Riki Rihardi, mewakili Koramil 04/Mandau Julihar, para Lurah dan pelaku pelayan kesehatan.