Peninggalan Firdaus: Lampu PJU Padam, Plt Wali Kota Pekanbaru Harus Membayar Tagihan Listrik PJU 19,8 M

Kamis, 29 Desember 2016

Bualbual.com - Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak bayar tagihan penerangan jalan umum (PJU) selama tiga bulan dengan jumlah sekitar Rp 19,8 miliar. Akibatnya, PLN mengambil tindakan tegas mematikan lampu jalan. "Dengan sangat terpaksa kami harus memadamkan sebagian PJU di Pekanbaru. Pemadaman ini terkait tunggakan lampu jalan pihak Pemkot Pekanbaru kepada PLN," kata Manejer SDM dan Humas PLN Wilayah Riau-Kepri, Dwi Suryo Abdullah kepada detikcom, Rabu (28/12/2016) malam. Dwi menjelaskan, pemadaman terpaksa dilakukan karena pihak Pemkot Pekanbaru tidak komitmen terhadap tunggakan PJU yang pembayaran sudah terlambat selama tiga bulan terakhir itu. "Kita itu selama ini sudah cukup bersabar. Sebelumnya, Plt Pekanbaru (Edwar Sanger) berjanji akan mencicil dua bulan sampai batas tanggal 20 Desember. Namun janji itu tidak ditepati," kata Dwi. Menurut Dwi, awalnya pihak Pemkot Pekanbaru berjanji akan membayar tunggakan bulan Oktober pada 1 Desember. Sedangkan tunggakan di bulan November akan dibayar pada 20 Desember. "Artinya kita hanya minta dua bulan pertama dulu. Tapi sampai tadi siang, tidak ada pemberitahuan sama sekali ke kita soal tunggakan itu kenapa tidak dibayarkan. Ya akhirnya ini malam pertama lampu jalan kami padamkan," ujar Dwi. Soal mekanismenya pembayaran lampu jalan, Dwi menjelaskan, setiap pelanggan membayar tagihan listrik punya kewajiban PLN bayar pajak sebesar 6 persen dari total tagihan. Dalam sebulan, kata Dwi, pihak PLN rata-rata menyetorkan uang pajak ke kas daerah (Dispenda Pekanbaru) sekitar Rp 7,2 miliar. Pihak PLN mengaku tidak pernah menunggak membayarkan pajak tersebut. Setelah pajak dibayar, kata Dwi, mestinya Pemkot Pekanbaru harus membayar kembali ke PLN terkait penggunaan daya untuk PJU. Pembayaran PJU setiap bulannya berkisar Rp 6,1 miliar. Artinya, masih ada sisa sekitar Rp 1 miliar lebih yang didapat Pemkot Pekanbaru. Masih menurut Dwi, pihak PLN dalam pekan ini akan tutup buku. Semua laporan keuangan termasuk tunggakan harus dilaporkan. "Sampai siang tadi, kami tidak menerima surat apapun dari Pemkot terkait hutang itu. Kalau ada surat keterangan belum sanggub bayar, tentunya ini juga menjadi pertimbangan kami dan jadi bukti kami di perusahaan adanya hutang PJU Pemkot Pekanbaru," kata Dwi. Menurut Dwi, pemadaman PJU akan tetap dilakukan. Pun begitu, malam ini tidak semua PJU di padamkan. Tapi tidak tertutup kemungkinan bisa jadi seluruh PJU akan dipadamkan bila tidak ada komitment dari pihak Pemkot Pekanbaru. "Tapi untuk malam tahun baru, jika belum dibayar kami tidak akan memadamkan PJU. Ada pengecualian untuk malam tahun baru," kata Dwi. Akibat pemadaman PJU itu, kini kawasan pusat kota gelap gulita. Seluruh PJU di jalan protokol Sudirman, padam. Begitu juga sejumlah lampu jalan lainnya. Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger mengakui memiliki hutang belasan miliar tersebut. Pemkot Pekanbaru berharap lampu jalan tidak dipadamkan. "Kami sudah melakukan komunikasi secara langsung dengan pimpinan PLN. Secara resmi kami juga sudah menyurati PLN untuk hal ini," kata Edwar Sanger kepada detikcom, Rabu (28/12/2016) malam. Edwar mengatakan pihaknya tetap komitmen akan menyelesaikan kewajiban untuk melunasi tunggakan tersebut di tahun anggaran 2017. Karena itu, pihaknya memohon kerjasama dari pihak PLN agar tidak mematikan lampu jalan. "Karena mengingat saat ini saudara-saudara kita sedang merayakan Natal dan tahun baru. Untuk kenyamanan dan Kamtibmas seluruh warga Pekanbaru kami mengharapkan PLN dapat memahaminya," kata Edwar.   BB.C/detik.com