BUALBUAL.com - Penolakan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hariyanto, terhadap pemberian gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menuai kekecewaan dan polemik di tengah masyarakat. Gelar kehormatan yang seharusnya diberikan berupa "Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau" batal disematkan karena alasan kesibukan dari pihak SF Hariyanto.
“Jawaban beliau (SF Hariyanto) hanya mengatakan beliau sibuk,” ujar Datuk Seri Marjohan Yusuf, Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR.
Sikap penolakan ini dianggap oleh sejumlah tokoh sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap nilai-nilai budaya Melayu yang telah mengakar kuat di Bumi Lancang Kuning.
"Sikap Wagubri itu tidak elok, sebab penganugerahan gelar bukan hanya soal pribadi tetapi menyangkut penghargaan terhadap adat istiadat, warisan budaya, dan kearifan lokal,” ujar Muhammad Khalid, Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemimpin seharusnya menghormati dan menjunjung tinggi nilai adat, bukan malah menjauhinya.
"Alasan sibuk itu sangat tidak bisa diterima. Jangan mempolitisir urusan adat karena hal ini dapat membuat Riau tidak kondusif. Sebagai Wakil Gubernur, mestinya beliau menjadi teladan,” tegas Khalid yang juga dikenal dengan nama Achmed Khaleed Al Fansyuri.
LAMR sebelumnya telah menetapkan rencana penganugerahan gelar kehormatan kepada dua pimpinan daerah, yakni Gubernur Riau dengan gelar Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau dan Wakil Gubernur Riau dengan gelar Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau.
Penolakan ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap kehormatan budaya Melayu dan mencederai rasa hormat masyarakat adat kepada pemimpinnya. Banyak pihak berharap SF Hariyanto segera memberikan klarifikasi yang lebih memadai agar tidak memicu ketegangan lebih jauh di tengah masyarakat.