Penukaran Uang Lebaran di Riau Hanya Bisa di Kantor Cabang Bank

Jumat, 01 Mei 2020

BUALBUAL.com - Untuk menghindari penyebaran Covid-19, lebaran tahun ini Bank Indonesia Perwakilan Riau meniadakan penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) baru, seperti yang selalu dilakukan setiap tahunnya. Baik itu melalui mobil kas keliling maupun bekerjasama dengan perbankan di halaman kantor gubernur Riau.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan uang Rupiah Kantor Perwakilan BI (KPw BI) Provinsi Riau, Asral Mashuri, Jumat (1/5/2020).

Ia menyebutkan, untuk pemenuhan kebutuhan uang kecil, masyarakat bisa melakukan penukaran di kantor-kantor cabang utama bank serta cabang pembantu perbankan di seluruh wilayah Riau.

"Kondisi tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana ada pembatasan keluar rumah dan jaga jarak satu dengan yang lain. Sehingga pelaksanaan pemenuhan kebutuhan UPK bagi masyarakat yang memerlukan juga disesuaikan," ujar Asral.

Asral memastikan kebutuhan masyarakat akan UPK akan tetap terpenuhi secara baik dan pelaksanaannya dilakukan pihak perbankan.

"Semua penukaran uang yang di luar kantor dan menggunakan mobil ditiadakan dulu," cakapnya.

Di Riau, lanjut Asral, BI Riau juga memiliki kas titipan di empat daerah yaitu Pasir Pengarayan, Rengat, Selat Panjang dan Dumai.

"Jadi disitu juga bisa dilakukan penukaran uang, tidak ditempat terbuka melibatkan banyak massa, dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19," katanya.