Penunjukan Plt Sekwan Pekanbaru Zulfahmi, Sudah Sesuai Rekomendasi KASN

Selasa, 20 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Walikota Pekanbaru Firdaus angkat suara soal penepatan Zulfahmi Adrian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Pekanbaru. Zulfahmi menggantikan Sunarto yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh). "Terhitung hari ini, Senin 19 Agustus 2019, Zulfahmi Adrian sudah sah jadi Plt Sekwan," ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (19/8/2019). Firdaus menjelaskan, sebelumnya Zulfahmi Adrian tidak bisa menjadi Plt dan masih Plh karena masih dalam proses di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Eksekutif (Pemko Pekanbaru) tidak boleh mengambil kebijakan langsung, kita harus berkonsultasi ke KASN. Baru sah jika eksekutif dan legislatif sama-sama setuju," ujarnya. Orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini turut membeberkan penonaktifan Alek Kurniawan dari jabatan Sekretaris DPRD Pekanbaru. Menurutnya, Alek Kurniawan dinonaktifan karena tidak lagi sejalan dengan DPRD Pekanbaru. "Sebelum cuti saudara Alek kita plh-kan, tapi dengan pengembalian resmi dari legislatif, menonaktifkan saudara Alek, dengan alasan tidak dapat lagi menjalin kejasama yang baik," bebernya. Meski begitu, Firdaus mengisyaratkan pihaknya akan segera melakukan assessment guna mengisi posisi Sekretaris DPRD Pekanbaru secara definitif. "Kembali kepada aturan yang mengatur, OPD Sekwan berbeda dengan OPD lain. OPD Sekwan ada dua unsur pemerintah yang harus menyetujui, eksekutif dan legislatif. Kalau salah satu sudah membatalkan, artinya batal. Setelah ini kita lakukan asessment," pungkasnya.

Sumber: cakaplah