Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron

Senin, 25 September 2023

BUALBUAL.com - Ungkap sejumlah perkara, Polres Bengkalis Gelar Press release di Mapolsek Mandau, (Senin,25/09/23) siang.
Perkaranya adalah pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau.

Kapolres Bengkalis yang diwakili Kapolsek Mandau Kompol Hairul SIK dan Kasat Reskrim Akp Pirman Fadhila mengungkapkan, kronologis pelaku pencurian dengan kekerasan,.
"Alasan pelaku dikarenakan tersangka ada sakit hati, serta diduga juga dikarenakan tidak bekerja sama lagi dengan pemilik inti sawit yang diangkut oleh Sdr. M. AKBAR (Pelapor) dan juga dikarenakan balas dendam," ungkap Kasat Reskrim Pirman Fadhila.

Para pelaku AS Als P (33 ) Tempat tanggal lahir : Langsa / 20 November 1992, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Lintas Duri-Dumai Km. 12 Ridian Desa Air Kulim, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.

Dan tersangka 2 an AH, Pekerjaan Bekerja di Buruh Harian Lepas  Pendidikan terakhir SMA (Kelas 2), Alamat KTP Dusun Karya RT. 017 RW. 007 Desa Banjar XII Kec. Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir.

Adapun rekan tersangka yang lain yang ikut serta dalam tindak pidana yang dilakukan yakni : 
A KABAYAN (DPO),DI (DPO), DD (DPO), RA (DPO), I (DPO),TA (DPO),  PS (DPO), GEA (DPO),HALAWA (DPO),BLE (DPO),NU (DPO),PA C(DPO.
" Barang Bukti 3 Unit Tronton dan 1 bermuatan Inti Sawit, pelaku dalam proses hukum,"pungkas Kasat Reskrim.