Perang Narkoba! Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu, Pelaku Utama Kabur

Jumat, 20 Maret 2026

BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau Polres Bengkalis kembali berhasil meringkus pengedar perusak saraf jenis sabu. Dari lokasi berbeda, petugas berhasil meringkus empat tersangka, Kamis (19/3/26).

Dua tersangka pertama, polisi mengungkap sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari, Desa Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kedua tersangka berinisial EFY (33) dan NS (35). Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 2 paket besar dan 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp750.000, serta dua unit timbangan digital.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J.

Berbekal informasi dari kedua tersangka itu, polisi memburu J di Jalan Anggur Merah Gang Kelapa, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang masing-masing berinisial APES (35) dan AG (40). Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu (bong) serta uang tunai sebesar Rp500.000.

Namun, dalam penggerebekan tersebut, pelaku utama berinisial J tidak ditemukan di lokasi dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona yang didampingi Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung program P4GN. Kami akan terus memburu pelaku utama dan menindak tegas seluruh jaringan yang terlibat,” tegasnya.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.*