Perantau Minang Pegang Peran Penting Putus Mata Rantai Covid-19

Rabu, 08 April 2020

BUALBUAL.com - Anggota DPR RI dapil Sumatra Barat (Sumbar) II Mulyadi menyatakan perantau Minang memegang peranan penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu, dia mengimbau agar para perantau Minang tidak migrasi bermusim atau mudik di tengah pandemi Covid-19.

"Arus mudik ini harus diantisipasi, walaupun sudah keluar imbauan untuk tidak mudik tapi kita harus tetap waspada. Jika para perantau Minang kembali ke kampung halaman dari zona merah kasus penyebaran bisa meningkat lebih jauh dari sebelumnya," katanya, Rabu (8/4).

"Ketika mudik, dalam perjalanan bisa saja kita tidak sadar telah terpapar Covid-19 ini tapi kita tetap merasa sehat inilah yang disebut dengan otg atau pembawa virus," sambung Mulyadi.

Maka dari itu, dia menegaskan agar para perantau Minang untuk menahan diri di perantauan. Menurutnya, lebih baik tinggal di perantauan terlebih dahulu dan melakukan mudik setelah situasi kembali menjadi kondusif.

"Lebih baik kita menahan diri untuk berkumpul bersama keluarga daripada secara tidak sadar kita membawa virus yang dapat membahayakan mereka. Jika sampai terjadi tentu ini menjadi kerugian bagi kita," ujar pria kelahiran Bukittinggi tersebut.

Selaku Anggota Komisi III DPR RI, Mulyadi berkomitmen agar seluruh masyarakat Sumbar yang ditinggal keluarga di perantauan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pasalnya sejauh ini, wakil rakyat tersebut telah berulang kali mendorong pemerintah untuk segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

"Selaku wakil rakyat saya juga terus mengupayakan agar bantuan dari pemerintah segera diterima oleh masyarakat kita yang membutuhkan. Saya juga mengupayakan berbagai bantuan sebagai aksi kepedulian kepada saudara-saudara kita di Sumbar yang membutuhkan," tegasnya.

"InsyaAllah dengan ikhtiar dan doa kita bersama, pandemi ini dapat segera kita lalui bersama. Semua elemen memegang peranan penting memutus mata rantai penyebaran termasuk para perantau untuk tidak pulang ke kampung halaman apalagi mereka yang berada di zona merah," tandas Mulyadi.