Perda Telah Disetujui Mendagri DPRD Riau Resmi Mendapatkan Kenaikan Tunjangan

Kamis, 13 Juli 2017

bualbual.com, Tunjangan para wakil rakyat di DPRD Riau bakalan naik. Perdanya sudah disahkan. Rancangan Peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD Riau tentang pelaksanaan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Riau resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau. Untuk besarannya akan diatur dalam Peraturan Gubernur atau Pergub. "Perlu diketahui, Perda yang kita sahkan ini merupakan turunan dari PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak dan keuangan anggota dewan. Jadi kita hanya meneruskan apa yang ada dalam PP," kata Sumiyanti, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Riau kepada riauterkinicom usai paripurna, 13/07/17 Ia pun mengakui, dalam Perda tersebut, menjelaskan ada beberapa poin tunjangan anggota dewan yang naik. Kenaikan ini menurutnya tidak akan signifikan karena menyesuaikan dengan keuangan daerah. "Tidak semua poin tunjangan dewan yang naik, ini perlu diketahui juga. Semua akan diatur dalam Pergub nantinya dan bisa jadi mulai diterapkan dalam APBD Perubahan. Besarannya itu tergantung keuangan daerah," ungkapnya. Politisi Golkar ini pun berharap, Perda yang baru disahkan tidak akan menimbulkan kontrak di tengah masyarakat. Apalagi sebutnya, anggota DPRD Riau hanya membahas apa yang menjadi turunan dari PP. "Sebenarnya ini kajian oleh pemerintah dengan beberapa catatan, bukan keinginan dewan. Kita tentunya, apa yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat, akan ditindaklanjuti di dewan," ujar anggota Komisi IV DPRD Riau ini. Terakhir ia juga berharap, dengan kenaikan ini maka kinerja anggota dewan secara keseluruhan bisa lebih meningkat jika dibandingkan sebelumnya.(Ary/rtc)