Perokok Cilik Meningkat 2,5%, Guru Di Mintak tak Merokok

Kamis, 29 Maret 2018

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Jumlah perokok cilik berusia di bawah 10 tahun di Indonesia meningkat 2,5 persen pertahun. Kenaikan itu mulai mengancam generasi muda. Karena itu, Riau juga perlu waspada dan segera mengambil langkah yang tepat dan cepat untuk melindungi penerus bangsa di daerahnya. Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Muhhamad Adil Menjelaskan, Kamis, (29/3/2018) mengatakan kondisi ini bisa dianggapnya gawat darurat. Lembaga pendidikan dalam hal ini diminta untuk segera 'membenahi diri' diantaranya menerapkan larangan merokok bagi tenaga pengajar atau guru. "Sudah gawat sekali kalau sampai 2,5 persen pertahun, itu dari jumlah seluruh anak - anak indonesia ini? Saya rasa Riau harus segera buat status darurat. Karena itu, makanya saya tidak sepakat kalau yang namanya guru merokok, apalagi di depan murid," ujarnya. "Kalau bisa dari tingkat Taman kanak - kanak (TKK), SD, sampai perkuliahan, pengajarnya atau gurunya jangan merokok, kenakan sanksi sosial kalau kedapatan," imbuhnya lagi. Tidak hanya itu, Ia pun meminta agar larangan merokok disosialisasikan dengan gencar, terutama di sekolah - sekolah dan kawasan dilarang merokok, seperti yang telah diatur dalam undang - undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. "Kepada pihak Satpol PP dan dinas terkait sebagai pihak eksekutif, gencarlah mensosialisasikan bahaya rokok ini, larangan merokok dan menjaga tempat - tempat bebas rokok seperti yang diatur di undang - undang. Misalnya disekolah atau angkutan umum, dengan berbagai kreatifitas untuk mengajak tidak merokok," ungkapnya. "Kita ini perlu tegas, kalau ada yang terlihat merokok di kawasan bebas rokok, harus ditegur atau laporkan kalau perlu. Memang kalau sesama orang biasa menegur orang biasa, tidak mungkin. Yang menegur harus yang lebih tinggi, misalnya dinas, aparat kepolisian, dan sebagainya sehingga ada efek jeranya," tuturnya. Selain itu, sebagai komisi yang membidangi pendidikan dan kesehatan, Adil berjanji pihaknya juga akan segera memanggil dinas terkait untuk berkonsultasi mengenai permasalahan ini. ***(grc)