Persoalan Naker Lokal & BPJS Kesehatan Topik Menarik Perhatian Warga, Saat Reses H.Adri Di Duri Timur

Senin, 22 Agustus 2022

BualBual.Com - Jemput Aspirasi konstituen, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis H.Adri, SE gelar reses tahap 2 tahun 2022.
Pertemuan terlihat didominasi kaum perempuan yang tekun mengikuti acara demi acara hari ini.
Bertempat diJln.Alamra Ujung GG.Mekar Sari, Kel.Duri Timur, dihadiri oleh RW,RT, LPMK dan Masyarakat Duri Timur.(Ahad, 32/08).

Ketua RW Medi Imran sambut H Adri, serta mengucapkan selamat datang atas kehadiran Ketua Komisi II H Adri.
Selain itu Ketua RW juga mengajak yang hadir agar bergantian menyampikan usulan.

Mengawali sambutan H.Adri mengatakan, sangat senang melihat sambutan yang hangat dan antusias atas hadirin yang cukup tinggi.
Selain itu juga meminta yang hadir menyampaikan proposal maupun aspirasi.
Hal bentuk aspirasi, hak dari Masyarakat dan dilindungi undang undang yang berlaku.
"Harapan saya hadirin dapat menyampaikan aspirasi, yang nantinya disampaikan kepada pemerintah baik langsung maupun pada saat Sidang Paripurna DPRD, dan juga kritik yang bersifat membangun juga dilindungi UU,"ungkap H.Adri, Politisi Partai Keadilan 

Terkait masalah pendidikan tingkat SMA sudah koordinasi dan telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau.
Mereka siap membangun sekolah baru, namun mereka meminta penyediaan lahan untuk pembangunan.

Pada pertemuan ini Warga juga menyampaikan masalah BPJS Kesehatan, Penanggulangan banjir dan tata cara kelompok dalam pengusulan bantuan.

H.Adri dalam pemaparannya ke warga, tentang BPJS Kesehatan, jauh jauh hari untuk menelusuri masalah yang dihadapi, dan bagi yang kurang mampu untuk melakukan pengurusan SKTM yang pengurusannya dimulai dari tingkat RT hingga ke tingkat Kecamatan atau UPT Dinas Sosial.

Penanganan perairan untuk Kecamatan Mandau tahun 2022 telah menganggarkan sebesar 9 Miliar, dan tahun 2023 sebesar 8 Miliar. Anggaran ini untuk menanggulangi masalah banjir.

Persoalan Tenaga Kerja Pemerintah juga telah mensahkan Perda tentang 70 % kewajiban merekrut atau memberdayakan tenaga kerja lokal.
Untuk menerima bantuan dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah daerah, disarankan agar Masyarakat membuat suatu wadah kelompok,
"Membuat wadah kelompok yang legalitasnya jelas, jika bantuan hanya untuk bantuan RLH,"ungkap H.Adri.