Persoaln OTT di Dinas Pekaerjaan Umum (PU) Pekanbaru, Pemko Menanggapi

Selasa, 11 April 2017

www.bualbual.com - Empat honorer Dinas Pekerjaan Umum Pekanbaru tertangkap operasi tangkap tangan pungutan liar oleh Kepolisian Daerah Riau. Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan rasa prihatin. "Saya juga tergabung dalam tim sapu bersih pungli Pekanbaru menyayangkan dan prihatin terkait hal ini. Saya sudah berulangkali menyampaikan pada semua pegawai dan pejabat untuk menghindari hal-hal seperti ini," kata Asisten I Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Azwan di Pekanbaru. Akan tetapi meskipun sudah diimbau, kata dia, masih ada juga yang berani melakukan. Dengan kejadian ini, pihaknya akan ambil hikmah dari kejadian untuk meningkatkan lagi pengawasan. "Terkait perkara ini, prosea hukum kita serahkan sepenuhnya pada penegak hukum. Apabila dalam proses ini ada hal yang dapat dibuktikan kita ikuti," tambahnya. Azwan yang saat ini juga Pelaksana Harian Sekko Pekanbaru ini mengatakan dirinya datang ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk mengecek kebenaran adanya OTT di Kantor Dinas PU. Menurutnya, dijelaskan Penyidik Ditreskrimsus memang datang ke Kantor Dinas PU di Jalan Parit Indah, Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya. "Itu terkait pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi. Ada staf tenaga harian lepas di situ (Kantor Dinas PU) yang dibawa ke sini (Ditreskrimsus). Sekarang sedang diperiksa, kami datang untuk mengecek kebenaran itu saja," ujarnya. Sedangkan Kepala Inspektorat Pemko Pekanbaru, Azmi juga menyampaikan bahwa ada empat THL yang OTT. Kemudian turut diperiksa Kepala Dinas PU Zulkifli Harun dan Kepala Bidang Jasa Konstruksi Tiswan Aidi. "THL ada empat. Kadis dan kabid yang tandatangani Surat Izin Jasa Konstruksi sebagai saksi. Jadi enam semuanya diperiksa, itu yang baru kami dapat dari dalam kantor Ditreskrimsus," kata Azmi. Hingga Selasa (11/4) dini hari pemeriksaan masih dilakukan terhadap enam orang tersebut. *Editor:Indra *Sumber:sj.c