Personil Sat Lantas Polres Rohul Berhasil Bekuk Pengguna Narkoba Jenis Sabu

Selasa, 22 September 2020

BUALBUAL.com - Dalam Giat Unit Turjawali Sat Lantas Polres Rokan Hulu sebagai Operasi Rutinitas Kepolisian (Patroli Hunting System Gaktib Lalin) di Seputar Kota Pasir Pengarayan, Senin (21/9/2020).

Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Ipda Lof Lasri Nosa SH, Kanit Dikyasa Bripka Jones SH dan Briptu Polin berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki satu paket shabu.

"Kecurigaan personil Satlantas Polres Rohul itu berawal ketika ada KBM Pick Up yang bergerak dari Kota Pasir Pengaraian menuju Ujung Batu yang menerobos Lampu Merah di KM 4 Pasir Pengaraian. Kemudian Kanit Turjawali dengan spontan melakukan pengejaran terhadap KBM tersebut dan melakukan pemeriksaan Kelengkapan surat-surat kendaran tepatnya di KM 6 dekat Sop Tunjang Lestari,” kata Kapolres Rohul AKBP Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto SH.

Dijelaskannya, pada saat pemeriksaan surat kelengkapan KBM salah seorang penumpang terlihat mencurigakan dan membuang bungkus rokok magnum kearah jalan, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan Barang Bukti yang diduga Sabu-Sabu didalam bungkus tokok tersebut.

Dalam video yang dikirim Satlantas Polres Rohul, terlihat Kanit Dikyasa Bripka Jones SH bersama rekannya di Satlantas Polres Rohul berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai satu paket Sabu-sabu dalam bungkus rokok.

Kemudian Bripka Jonnes mengintrogasi dan menyuruh pria tersebut untuk membuka paket yang ada dalam bungkus rokoknya. Setelah dibuka, diketahui satu paket sabu.

"Tidak ingin memperpanjang waktu, Kanit Turjawali melaporkan ke Kasat Lantas lalu atas perintah Kasat Lantas melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Rohul dan menyerahkan Barang Bukti dan tersangka beserta 1 Unit KBM kepada Sat Narkoba untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Diakui Kasat Lantas, memang sekira pukul 15.00 WIB memerintahkan Kanit Turjawali beserta anggota nelaksanakan patroli terhadap adanya pelanggar penerobos APIL (Alat Petunjuk Isyarat Lalin) di Simpang Polres KM 4 dekat RS Surya Insani.

Lanjutnya, dimana giat tersebut ditaja dengan tujuan penertiban terhadap pengendara tidak menggunakan Helm SNI, pengendara anak usia bawah umur, pengendara melawan arus Lalin dan melanggar rambu-rambu lalin, pengendara atau pengemudi menggunakan HP saat mengendrai Kendaraan, Pengemudi tidak menggunakan Safety Belt atau sabuk pengaman, penumpang SPM lebih muatan 1 orang.

"Selama pelaksanaan tugas berlangsung keadaan personil aman dan sehat, serta situasi lokasi pemeriksaan dan penangkapan  kondusif dan lalu lintas lancar," tegasnya.