Pesta Sabu di Ibu Kota Negara, Bila Terbukti Oknum ASN Prov Riau Akan Dipecat Tanpa Hormat

Selasa, 18 Juli 2017

bualbual.com, Seorang oknum ASN Pemprov Riau dikabarkan telah berpesta sabu di Jakarta. Bila terbukti, ia akan langsung dipecat tanpa hormat karena telah melakukan pelanggaran berat. Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau kedapatan pesta nyabu di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur bersama temannya. ASN Pemprov Riau tersebut disebut-sebut berinisial RBF. 18/07/17 Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi mengatakan sudah mengetahui inisial RBF tersebut berasal salah satu instansi di lingkungan Pemprov Riau. Ditegaskan, jika memang terbukti, akan diberhentikan tanpa hormat. "Kami sudah mencurigai siapa RBF tersebut. Tapi belum bisa disebutkan, kan masih dicek kebenarannya. Tapi kalau terbukti, langsung diberhentikan. Inikan pelanggaran berat," kata Ikhwan. Menurut Ikhwan lagi, pengecekan itu di antaranya dengan mengkonfirmasi dimana RBF tersebut ditangkap. Selain itu, instansi dimana RBF dicurigai bekerja juga akan dicek. Seperti diketahui, polisi menciduk enam orang pria saat sedang pesta sabu di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dari keenam pria tersebut salah satunya disebut-sebut merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau berinisial RBF (52). Keenam orang tersebut adalah PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21), RBF (52), dan MA (24). Pengungkapan kasus itu, lanjut Andry, berawal dari penangkapan PH.(mok/rtc)