PETI di Hulu Kuantan Digerebek! Polisi Bakar Rakit Dompeng di Kebun Sawit

Selasa, 27 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Hulu Kuantan melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan membakar satu unit rakit dompeng di kawasan perkebunan kelapa sawit, Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Selasa (27/10/2026).

Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Repriadi, S.E., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Kejahatan lingkungan harus segera ditindak. Tidak ada ruang bagi mereka yang selalu merusak alam. Dalam kegiatan tersebut, kami bersama anggota Koramil 08 Kuantan Mudik melakukan penindakan dengan cara membakar rakit dompeng tersebut,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak mengamankan pelaku maupun membawa barang bukti. Personel juga melakukan dokumentasi kegiatan dan melaporkan hasil pelaksanaan kepada pimpinan.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut Polsek Hulu Kuantan atas informasi dugaan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Polres Kuantan Singingi terus melakukan upaya penanganan sesuai tugas dan kewenangan kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pencegahan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Ps. Kanit Propam Aipda Rahmat Kartolo, Bhabinkamtibmas Aipda Suherman, Ps. Kanit Samapta Aipda Arif Efendi, Ps. Kanit Intelkam Aipda M. Rozi, anggota Samapta Bripka Ardiansyah, serta anggota Koramil 08 Kuantan Mudik, Serma Bambang Sutopo dan Sertu Nopin Yulwandi.