PETI di Kuansing Kembali Ditindak! Satu Rakit Dimusnahkan Polisi, Pelaku Tak Ditemukan

Sabtu, 07 November 2026

BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berhasil memusnahkan satu unit rakit pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Sabtu (07/11/2026).

“Tidak ada ruang bagi kejahatan lingkungan. Setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami tindak lanjuti. Satu unit rakit PETI di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, berhasil dimusnahkan oleh jajaran Polsek Benai yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Benai, IPDA Tri Hari, S.H., M.H., bersama personel BRIPKA Aldestan dan BRIPDA Yuhaldo,” ujar Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil memusnahkan satu unit rakit PETI. Sementara itu, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa oleh petugas.

Kapolsek Benai juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Benai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.