PETI "Menjamur" di Inhu Penegak Hukum Harus Benar!

Ahad, 19 November 2023

Puluhan Tambang emas ilegal, mulus beroperasi.

BUALBUAL.COM INHU- Setelah hampir sembilan bulan sejak bulan Pebruari kemarin sebanyak 66 Pocai penambang emas tanpa izin (PETI) ditertibkan dengan cara dibakar di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, tambang ilegal dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat itu kembali marak.

Bak jamur dimusim penghujan, prediksi pertumbuhan PETI diwilayah Kecamatan Peranap, Batang Peranap, Rakit Kulim, Kelayang, Seilala bahkan di Kecamatan Rengat Barat diatas seratus PETI.

Sebahagian besar daerah operasional pendulang butiran emas itu berada di sungai Indragiri namun di daerah Hulu Kuantan, (kecamatan Peranap dan Batang Peranap-red) sebahagian aktivitasnya berada diluar sungai Indragiri.

Salah seorang tokoh masyarakat dikecamatan Pasir Penyu, Hatta Munir berpendapat, tambang ilegal tumbuh subur karena ada yang membekingi. "Diduga juga kenekatan mereka berusaha secara illegal karna ada di belakang mereka yang membeckup," tulis Hatta namun tidak menyebut siapa yang mendukung tambang ilegal di Inhu.

Dia berharap, jika PETI tidak berdampak pada lingkungan ada baiknya Pemerintah memberikan dokumen perizinan sesuai regulasi. "Lebih baik dilegalkan saja, biar ada pemasukan daerah," Hatta bersaran.

Mantan anggota DPRD Inhu ini kuatir usaha tambang ilegal sengaja dibiarkan karena ada oknum yang membekingi. "Jangan selama ini dibiarkan berusaha secara illegal dan nekat karna ada di belakang mereka yang membeckup usaha Peti tersebut," sesalnya.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhu, Elis Julinarty mengkuatirkan aktivitas PETI tidak lekang dari penggunaan zat kimia merkuri.

Jika benar pelaku PETI menggunakan senyawa kimia sebagai bahan pemisah batuan dengan butiran emas di aliran sungai Indragiri, maka akan berdampak luas kepada Masyarakat.

Berdasarkan Permenkes 57 Tahun 2016, gejala klinis yang diakibatkan pajanan merkuri ada dua. Yakni pajanan akut dan pajanan kronis. "Pajanan akut umumnya ditandai demam, meriang, sakit kepala dada dan muntah-muntah," Kadiskes mencontohkan.

Sedangkan pajanan kronis ditandai dengan gangguan ginjal, paru-paru, saraf, kerusakan hati bahkan pajanan pada janin bisa menyebabkan cacat mental, buta dan gangguan pertumbuhan.

Magister kesehatan dan gizi ini turut menyayangkan penggunaan senyawa air raksa oleh pelaku penambang emas skala kecil di Sungai Indragiri karena dikuatirkan mengancam keselamatan Masyarakat. "Apalagi ikan yang ada disungai Indragiri dikonsumsi oleh masyarakat, merkuri yang ada disungai bisa mengendap didalam tubuh ikan secara tidak langsung terpapar kedalam tubuh," kuatirnya.

Namun demikian Magister kesehatan dan gizi ini menjelaskan penggunaan Merkuri sebagaimana Permenkes No 57 Tahun 2016 memperbolehkan batas ambang, 0.001. "Untuk itu perlu dilakukan pengukuran kadar merkuri di sungai Indragiri," saran Kadiskes mencegah pencemaran.

Sebelumnya ketua tim DPD Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Riau membeberkan hasil infeksi mendadak (sidak) yang dipimpinnya, Rabu (15/11) kemarin disepanjang Sungai Indragiri Kecamatan Seilala ditemukan puluhan Pocai penambang emas tanpa izin (PETI).

Pendulang Emas itu memungut butiran emas ditengah arus sungai Indragiri dengan cara menyedot pasir pakai Mesin lalu diduga dicuci menggunakan Merkuri yang oleh orang awam menyebutnya Air Raksa.

Aktivitas ditemukan berada di Kecamatan Seilala ada di Desa Morong, Selabau, Pasir Bongkal, Pasir Batu Mandi, Pasir kelampain dan di Kecamatan Pasir Penyu ada di Desa Petalongan dan Pasir Sialang Jaya. "Jika ini dibiarkan, akibatnya sangat fatal," tegas Rudiwalker.

Dikecamatan Rengat Barat, Kepala Desa Danau Baru ikut diresahkan beberapa Pocai diduga PETI. "Saya sudah tegur untuk tidak dekat Kantor Desa,, tapi mereka tidak bergeming," sesal Moh Ridwan.