Petugas RSUD Raja Ahmad Tabib Kepri Diduga Lalai, Bayi Baru Lahir Alami Patah Tulang

Selasa, 09 Mei 2023

BUALBUAL.com - Seorang bayi perempuan yang baru lahir di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga menjadi korban ketidakprofesionalan oknum petugas rumah sakit dalam hal ini bidan pendamping saat proses persalinan, pada Jumat (05/05) siang.

Bayi dengan berat 4 kg dan panjang 54 cm itu diduga mengalami patah tulang lengan  saat proses persalinan.

Kuat dugaan hal tersebut bisa terjadi lantaran oknum bidan pendamping itu terkesan memaksakan proses persalinan secara normal meskipun sejatinya ibu dari bayi tersebut kondisinya tidak memungkinkan untuk itu.

Perihal itu dari pihak kelurga pun sebenarnya sudah mengajukan untuk memakai metode operasi atau caesar. Namun, oknum petugas rumah sakit itu tetap melakukan proses persalinan dengan metode normal dan diduga tanpa didampingi dokter yang berkompeten.

"Saat proses persalinan itu sepupu saya sudah mengajukan untuk di Caesar mengingat istrinya sudah tidak kuat lagi, namun sama petugasnya dilanjutkan. Disana pun tidak ada dokter yang mendampingi hingga dilakukan proses penarikan hingga lengan tangan kanan bayinya kita duga patah karena tidak bisa digerakkan," ucap Arsyad paman dari bayi tersebut kepada media ini, Sabtu (06/04).

Menurut Arsyad saat proses persalinan telah usai dirinya sempat menanyakan perihal lengan kanan keponakannya itu yang tampak lunglai tidak bergerak kepada oknum petugas. Namun, oknum petugas tersebut menjawabnya dengan nada samar bahwa lengan tangan kannan tersebut patah dari dalam kandungan.

Sontak Arsyad dan pihak keluarga terkejut tidak percaya mengingat hasil cek up terakhir sebelum hari persalinan itu bayi tersebut diketahui sehat.

"Kalau patah dari dalam kandungan kami pihak keluarga tak percaya mengingat kondisi bayi ketika di dalam kandungan tampak sehat tidak ada tanda atau keterangan dari dokter ketika cek up yang mengatakan ada kelainan pada kondisi lengan tangannya," ucapnya.

Tak hanya itu Arsyad juga merasa janggal lantaran dari awal proses persalinan hingga saat ini tidak tampak adanya dokter yang berkompeten memberikan keterangan terkait kondisi ibu dan bayinya. Alih-alih mengecek, mereka malah disuruh pulang oleh oknum petugas rumah sakit di sana.

"Belum ada keterangan dari dokter spesialis anak atau dokter kandungan terkait kondisi lengan tangan anak kami itu tetapi kami sudah disuruh pulang. Sampai kapanpun kami tidak akan pulang sebelum ada keterangan langsung dari dokter," ucapnya.

Dengan insiden ini, pihak keluarga, kata Arsyad kemungkinan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali kepada masyarakat lainnya.

"Dengan ini kami pihak keluarga akan membuat laporan polisi biar ada efek jera," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Muhammad Bisri mengatakan bahwa insiden itu dapat terjadi dikarenakan trauma akibat bayi tersebut berukuran besar.

"Sementara keterangan yang ada adalah trauma saat melahirkan karena persalinan normal dengan penyulit karena bayi berukuran besar," tulis Muhammad Bisri kepada media ini melalui sambungan WhatsApp, Senin (08/05).

Disampingi itu berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, pihak RSUD RAT sudah melakukan rapat internal membahas laporan pengaduan yang dilayangkan pihak pengacara korban.

Tidak hanya itu, informasinya pihak rumah sakit juga telah melakukan komunikasi kepada pengacara dan keluarga korban untuk melakukan pertemuan upaya mediasi.