Pihak Anies: Mirip Dokumen Asli, Beredar Foto Surat Perjanjian Utang Rp 92 Miliar Anies ke Sandi

Sabtu, 11 Februari 2023

Anies - Sandi/net

BUALBUAL.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebutkan mempunyai hutang ke Wakil Ketua Dewan Pembimbing Partai Gerindra Sandiaga Uno.

Terakhir, photo kesepakatan hutang piutang di antara ke-2 nya menyebar di sosial media.

Berdasar isi kesepakatan itu, Anies mempunyai hutang Rp 92 miliar ke Sandi untuk penuhi keperluan pemenangan perputaran ke-2 Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

"Iya, banyaknya memang Rp 92 miliar. Rp 20 miliar, Rp 30 miliar, lebih Rp 42 miliar kan," tutur Analis Komunikasi Politik Anies, Hendri Satrio atau Hensat, Sabtu (11/2/2023).

Dalam photo itu, ada tanda-tangan Anies di atas meterai. Kesepakatan itu diberi tanda tangan di Jakarta, 9 Maret 2017. Tetapi, Hensat tidak dapat pastikan orisinalitas document kesepakatan dalam photo yang menyebar. Tetapi, menurutnya, isi kesepakatan itu serupa dengan document yang asli. "Serupa, tetapi jika orisinalitasnya perlu bertanya yang unggah," hata Hensat.

Adapun terdapat tujuh poin dalam perjanjian tersebut, yaitu: 

  1. Surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengakuan hutang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) ("Pengakuan Hutang I") dan surat pernyataan pengakuan hutang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) ("Pengakuan Hutang II"). 
  2. Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42.000.000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga ("Dana Pinjaman III) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70% dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (Total Biaya 60 Miliar Rupiah) di mana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S. Uno langsung kepada Tim Kampanye. 
  3. Dengan demikian Saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II dan Dana Pinjaman Ill adalah sebesar Rp92.000.000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah). 
  4. Saya mengetahui bahwa Dana Pinjaman Ill tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S. Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman III tersebut kepada pihak ketiga. 
  5. Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa ("Pihak Penjamin"), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia.
  6. Saya berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin.
  7. Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut. Mekanime penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno. 

 

"Demikian surat pernyataan ini Saya buat dengan sebenarnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun," bunyi surat perjanjian yang diteken Anies.