BUALBUAL.com, Pihak keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali menggagalkan peredaran narkoba, Sabtu (17/3). Kedua tersangka berinisial Mz (35) dan Dk (28) diamankan saat melintas di security check point (SCP) 2 Bandara SSK II, sekitar pukul 04.50 WIB. Mereka diamankan petugas karena mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram (kg) dengan cara diselipkan di selangkangan yang dibalut menggunakan lakban. Mz membawa sabu seberat 740 gram dan Dk membawa 760 gram. Setelah polisi melakukan pengembangan, sebanyak 1,5 kg lagi berhasil diamankan. Total 3 kg sabu diamankan aparat. Eksekutif General Manajer Angkasa Pura II Jaya Tahoma Sirait yang ditemui Riau Pos mengatakan, sebelum diamankan, pagi itu sekitar pukul 04.50 WIB, pihaknya mencurigai gerak-gerik dari kedua pelaku saat akan melewati SCP. “Karena curiga dengan gelagat dua penumpang ini, petugas kami langsung melakukan pemeriksaan,” ujarnya. Petugas keamanan di bandara memang telah dilengkapi kemampuan mengenali hal yang mencurigakan dari setiap penumpang. Setelah pihaknya melakukan penggeledahan terhadap kedua penumpang, ditemukan dua paket diduga sabu dengan berat 1,5 kilogram yang diselipkan di selangkangan. Masing-masing seberat 740 gram dan 760 gram yang dibungkus dengan lakban di celana dalam keduanya. Mendapatkan hal tersebut, petugas Bandara SSK II langsung memberitahukan kepada pihak kepolisian Polresta Pekanbaru. Hingga pada saat itu pihak kepolisian Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengembangan. “Sudah tiga tersangka yang diamankan pihak kepolisian Polresta Pekanbaru. Tadi langsung dikembangkan,” katanya. Dari pengakuan pelaku Mz, sebelumnya mereka datang dari Banjarmasin menuju Surabaya hingga transit ke Pekanbaru. Setelah sampai pada Jumat (15/3) kemarin lanjutnya, dua tersangka ini menginap di salah satu hotel di Jalan Soekarno-Hatta. Sesampainya di sana, dengan pengendalian bandar melalui telepon, ia disuruh mengambil barang haram tersebut tak jauh dari samping hotel. “Setelah disuruh mengambil di samping hotel, keesokan harinya (Sabtu, red) kami langsung ke bandara” ujar Mz. Ia mengaku tidak mengetahui para pengantar. Hanya saja ia diupah senilai Rp15 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut ke jakarta. “Uangnya belum saya terima, baru uang jalan senilai Rp1,5 juta,” ujarnya. Mz mengaku bahwa sebelumnya ia adalah seorang tukang parkir. Karena mendapatkan tawaran dari seseorang yang tidak ia kenal untuk membawa sabu, ia pun tergoda. Usut punya usut setelah ditanya tentang mengapa dirinya nekat melakukan hal tersebut, ia mengatakan karena perlu biaya untuk pendaftaran anaknya yang ingin masuk sekolah SMA. “Saya tidak ada uang. Baru kali ini saya lakukan,” ujarnya sambil meneteskan air mata.Kini akibat perbuatan yang dilakukan, ia terpaksa berurusan dengan pihak berwajib dan diamankan di dalam sel tahanan Polresta Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat diwawancarai mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan. Ia juga menyampaikan apresiasi dari rekan-rekan petugas bandara yang telah mengamankan barang bukti sabu kurang lebih hampir 1,5 Kg itu. Tak perlu waktu lama, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengembangan berdasarkan informasi dari penangkapan Avswc Bandara SSK II Pekanbaru. Informasinya, masih akan ada transaksi narkotika di salah satu hotel Jalan Soekarno-Hatta. Kemudian Kanit Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru Iptu Noki Loviko dan tim opsnal lainnya melakukan pemantauan di lokasi tersebut dan mencari tersangka. Akan tetapi, tersangka sudah tidak berada di hotel tersebut. Setelah melakukan penyelidikan di TKP, diketahui tersangka pindah ke hotel lain dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial Nf. “Ketika dilakukan penggeledahan pada badan dan pakaian terhadap tersangka petugas menemukan barang bukti 2 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1527,2 gram atau 1,5 kg,” katanya lagi. Tidak hanya itu, petugas juga turut mengamankan 1 unit tas ransel warna hitam, 1 lembar KTP, 1 unit dompet warna coklat, 1 unit jaket jeans warna biru, 2 unit HP dengan merk Samsung lipat putih dan merk Oppo. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penangkapan tersebut, dikatakan Susanto barang bukti yang diamankan berkisar total 3 kg. Sebelumnya, pada Senin lalu (12/3), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Bengkalis. Tak tanggung-tanggung, beratnya mencapai 4 kg. Jika diuangkan, harganya mencapai Rp6 miliar. Jumlah ini juga sekaligus menjadi hasil tangkapan terbesar Polda Riau sejauh ini di 2018. Sabu ini diamankan dari tangan dua tersangka, yakni AS (34) dan RH (36). Untuk mengelabui petugas, sabu ini disembunyikan dalam bungkusan koran. Barang haram ini dibagi ke dalam empat bungkusan yang masing-masing beratnya 1 kg. “Sejak penangkapan itu kita lakukan pengembangan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono, Sabtu (17/3). Akan tetapi upaya penyelidikan terputus. Itu tak terlepas dari tersangka yang tidak kenal dengan si pemberi. “Lidik terputus. Karena dua tersangka yang kami tangkap itu tidak kenal dengan pemberi. Mereka tidak pernah bertemu muka,” ujarnya. Kata Hariono, sabu ini rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, dan akan diserahkan kepada orang yang sudah menunggu. Tersangka juga belum mengenal siapa yang akan menerima sabu tersebut. “Setelah sampai di Pekanbaru, akan ada yang menghubungi. Setelah kita tunggu, tapi tidak ada yang menghubunginya,” ujarnya. Dalam penyelidikan ini kata dia, Polda Riau tidak menggunakan alat yang bisa mendeteksi keberadaan jaringan narkoba ini. Penyelidikan hanya dilakukan dengan manual. Dia juga menyebut, sabu seberat 4 kg ini, jika diuangkan akan bernilai Rp6 miliar. Namun peredarannya berhasil dicegah oleh polisi. Jika tidak, sabu ini akan bisa digunakan oleh sekitar 20 ribu orang.(lim) Sumber: riaupos.co Editor: ucu