Pihak Lapas Pekanbaru Akhirnya Serahkan Napi Tersangka Pengendali Narkoba ke Polda Riau

Jumat, 30 Oktober 2020

BUALBUAL.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau yang ingin memeriksa salah satu napi di Lapas Pekanbaru yang diduga pengendali narkoba sempat ditolak pihak Lapas Pekanbaru.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/10/2020). Atas kejadian itu, Tim Polda Riau dengan sipir adu mulut dan berdebat dari balik jeruji besi pintu masuk kedua.

Menanggapi hal itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa tersangka yang dimaksud saat ini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Riau.

"Tersangka yang kita butuhkan sudah diserahkan, sekarang dalam pemeriksaan untuk kita dalami terkait dengan peredaran 16 Kg sabu yang kita tangkap beberapa waktu yang lalu," ucap Agung, Jumat (30/10/2020).

Agung juga menuturkan saat ini masih banyak narapidana yang terlibat dalam pengendalian narkoba. Polda Riau akan bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Utamanya siapa saja yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba seperti bandar, pengedar ataupun aparatur yang melindungi akan kita lakukan penegakan hukum," lanjutnya.

"Tersangka sudah bisa kita bawa, apa yang kita butuhkan sudah dapat. Dan kita juga lakukan pemeriksaan terhadap salah satu pegawai Lapas yang perlu kita kembangkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau ingin memeriksa seseorang narapidana Lapas Pekanbaru yang diduga pengendali narkoba. Namun kehadiran mereka ditolak pihak Lapas lantaran hari libur.

"Kehadiran tim kami untuk memeriksa Napi sudah membawa surat resmi untuk memeriksa Napi yang diduga sebagai pengendali narkoba. Namun kehadiran kami ditolak oleh pihak lapas dengan alasan hari libur," ucap Kasubdit I Dit Narkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama.