Pikades Serentak Inhil 2021, Khairul: Peluang Terpilihnya Calon Generasi Muda Jadi Kades Lebih Terbuka

Selasa, 29 Juni 2021

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2021 ini akan menggelar pesta demokrasi di tingkat desa (Pilkades) secara serentak pada tanggal 12 Oktober tahun 2021 nanti  di 96 desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Indragiri Hilir.

Hal ini oleh pemuda Kabupaten Inhil, Khairul mendorong kaum pemuda - pemudi di daerah tempatan untuk mencalonkan diri sebagai Kades. "Inhil butuh generasi dan pemikiran baru untuk membangun daerah pedesaan melalui anak - anak muda," ujarnya.
 
Memang menjadi PR terbesar para generasi muda untuk mencalonkan diri berperan membangun desa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat saja. Terkait pengalaman memimpin, namun hal itu bukan masalah yang terlalu berat. "Saya yakin kaum muda bisa meyakinkan itu kepada masyarakat," jelasnya.

Banyak desa-desa yang maju dan berkembang maupun desa-desa yang mandiri di Indonesia, itu melalui penggeraknya anak-anak muda. 

"Banyak desa-desa yang maju karena penggeraknya anak-anak muda, karena anak-anak muda lebih cenderung kreatif dan inovatif," ungkapnya

Bagai Mana Peluang Para Generasi Muda Yang Ikut Calon Pilkades Pada 12 Oktober Mendatang?

Berbicara tentang Pemuda dan Desa tentunya kedua topik ini adalah topik yang sangat seksi untuk kita bicarakan dan diskusikan. Mengapa demikian karena Pemuda sangat identik dengan Perubahan (agen Of Change), yang idealismenya tinggi dan juga kreativitasnya, serta semangat juang masih tetap terjaga apalagi jika dipoles dengan berbagai macam ilmu pengetahuan serta jika bisa diaplikasikan dalam sebuah aksi nyata, maka akan terciptalah sebuah perubahan itu sendiri.

Jika kita mendengar kata Pemuda atau orang muda dijaman ini, maka kita tidak bisa pungkiri bahwa yang terlintas dalam pikiran orang yang mendengar kata itu adalah mereka kaum intelektual, kaum terpelajar, kaum yang tau banyak hal apalagi tentang teknologi.

Namun kita harus kembali kebelakang dan meliahat sejarah pemuda kita tidak bisa pandang sebelah mata, karena pemuda mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengusung setiap agenda perubahan disuatu bangsa. Kiprah mereka telah terukir indah dalam tinta emas sejarah bangsa. Dikutif dari Tulisan Alfons Ratukani Ketua Bidang Pendidikan Kader dan Kerohanian BPC GMKI Waingapu M.B 2015-2017. Pemuda merupakan harapan besar dalam hidup dan kehidupan. Terlebih kelompok pemuda intelektual, karena selain diharapkan oleh masyarakat, peran mereka pun sangat didambakan oleh kelompok masyarakat lainnya sebagai pionir perubahan ke arah yang lebih baik.

Posisi mereka sebagai pemuda memang menjadi peluang bagi khalayak untuk mengembangkan potensi sebesar-besarnya dengan cara saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, karena kita harus akui ada banyak pemuda saat ini ketika berkuliah di Perguruan Tinggi mereka bukan hanya menjadi mahasiswa yang pasif dan memikirkan kuliah saja, tetapi banyak anak muda yang berkecimpung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan, baik intra maupun ektra kampus, dan disitu mereka banyak belajar untuk mengasah soft skill, serta mengembangkan diri mereka.

Tidak heran jika perubahan sosial politik diberbagai belahan dunia tak terkecuali di Indonesia dipelopori oleh gerakan pemuda. Sehingga Tongkat estafet peralihan suatu peradaban terletak di pundak mereka. Baik buruknya nasib komunitas masyarakat kelak, bergantung pada kondisi pemudanya saat ini. Sebagai pemuda, mereka memiliki karakter yang positif, antara lain idealis, energik, dan intelektual.

Tentunya ada pertanyaan mengapa dalam tulisan saya ini mengaitkan antara pemuda dan Desa? Pasti ada dasar pikir yang sangat mendasar antara pembangunan Desa dan perlunya peran pemuda. Jika kita melihat Desa di Indonesia saat ini sedang berada dalam suatu masa kebangkitannya, tetapi desa cenderung kekurangan Sumber Daya Manusia untuk mendukung kebangkitan desa-desa yang ada di Indonesia saat ini.

Nah dengan adanya pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Indragiri Hilir Hendaklah para generasi muda mengambil point - point tertentu untuk menjadikan visi - misi yang jelas sebagai calon kepala desa muda ataupun kaum melenial di kabupaten Inhil. Harus mampu melahirkan simpati dan empati masyarakat kalau dirinya layak di pilih sebagai kepala desa di wilayah pencalonan mereka. Jika ini mampu diterapkan oleh para calon generasi muda saya yakin peluang terpilihnya akan terbuka lebar.

Hari ini desa sedang berada di masa kebangkitannya, karena sejak tahun 2014, lahir Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjadi dasar bahwa kini Desa adalah subjek pembangunan itu sendiri. Sehingga Desa saat ini tidak lagi menunggu pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten untuk datang membangun Desa, tetapi Desa itu sendiri bisa leluasa untuk memikirkan pembangunannya sendiri. Pembangunan Desa menjadi prioritas pemerintah saat ini sebagaimana nyata. 

Pembangunan Desa dilaksanakan di atas landasan Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa

Semua elemen masyarakat perlu untuk berkolaborasi membangun Desa, Desa saat ini menjadi sorotan mata semua orang, lembaga terkait sedang tertuju ke Desa karena pemerintah tengah berupaya mengatasi kesenjangan di Indonesia, salah satunya melalui program Dana Desa. Penyaluran Dana Desa merupakan program pemerintah yang menyalurkan dana langsung ke Desa. 

Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2019. Tujuannya adalah untuk memberikan acuan bagi pemerintah pusat dalam pemantauan dan evaluasi penggunaan Dana Desa.

Selain itu, untuk memberikan acuan bagi Pemerintah Daerah Provinsi dalam memfasilitasi penggunaan Dana Desa melalui pendampingan masyarakat Desa, dan untuk memberikan acuan bagi Desa dalam menyelenggarakan Kewenangan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa yang dibiayai Dana Desa.

Dana Desa yang begitu besar bagi Desa bukan hanya menjadi angin segar bagi desa tetapi jauh di lubuk hati paling dalam ada ketakutan dan keraguan bagi perangkat desa dengan SDM yang rendah untuk mengelola dana desa yang begitu besar tersebut, karena sedikit saja mereka salah dalam perencaan dan pengeluaran dana desa maka yang menerima mereka bukan lagi keluarga ketika pulang dirumah melainkan Jeruji Besi. 

Peran Pemuda atau Generasi Milenial Bagi Pembangunan Desa Jika Terpilih Menjadi Kepala Desa

Dengan Melihat Potensi yang begitu besar yang ada di Desa serta juga begitu Kompleksnya Permasalahan yang ada di Desa. maka pemuda atau Generasi Milenial atau kades terpilih nantinya jangan hanya berdiam diri berada di Zona Nyamannya masing-masing. perlu adanya Gerakan dari dalam diri setiap anak muda yang mengatakan dirinya sebagai Agen Of Change untuk kembali dan membangun Desa, berkolaborasi dengan Masyarakat Desa menuju Desa yang maju dan sejahtera. Ada banyak potensi yang bisa digunakan oleh pemimpin pemuda untuk kembali membangun Desa nya, karena dengan makin terbukanya sistem informasi di negara ini perlu dimanfaatkan oleh pemuda untuk mencari banyak sumber informasi bagaimana membangun desa dengan menggunakan dan memanfaatkan Potensi yang ada di desa itu sendiri. Ada beberapa saran bagi pemimpin muda untuk menjalankan perannya ketika ingin kembali ke Desa atau yang ingin mencalonkan ataupun jika terpilih sebagai kepala desa kedepannya.

Pemimpin Muda atau Generasi milenial perlu memahami Desa secara Kontekstual dalam artian bahwa Pemimpin perlu mendalami keadaan Desa secara keseluruhan sehingga tidak menjadi pemimpin yang datang ke Desa ingin membangun Desa tapi tidak mengetahui kondisi desa secara keseluruhan baik kondisi, geografis, lingkungan sosial budaya maupun SDM yang ada di desa tersebut.

Pemimpin Generasi Muda perlu melakukan riset secara pribadi maupun kelompok untuk mengetahui Potensi apa yang ada di desa tersebut sebagai kekuatan utama sebuah desa dalam membangun desanya, Adanya sikap terbuka dan rendah hati dari pemuda/I yang berkeinginan kembali membangun desa nya dengan cara melakukan diskusi dan pendekatan dengan para pemangku kepentingan di Desa baik pemerintah Desa maupun Tokoh adat dan tokoh masyarakat di desa tersebut.

Pemuda perlu membekali dirinya tentang konsep membangun desa dan desa membangun dimana tercantum dalam UU Desa No.6 tahun 2014 tentang Desa, sehingga masalah regulasi tentang desa sudah dipahami secara menyeluruh oleh pemuda.

Pemimpin Generasi Muda harus berperan aktif dan memahami setiap proses Musdus, pra Musrenbang dan musrenbangdes sehingga dalam proses berupa usulan dari masyarakat bisa dikawal dan berikan masukan demi perenecnaan pembagunan berdasarkan potensi yang ada di Desa.

Pemimpin Generasi Muda harus kuat dan memahami dalam proses penyusunan RKPDesa, RPJMDesa untuk melihat secara jelas kemana arah perencaan pembangunan desa tersebut.

Secara Spesifik Para Pemimpin generasi muda perlu mengevaluasi Kinerja BUMDes jika peluang-peluang lain bisa di manfaatkan untuk di jadikan PAD, karena untuk Menata dan membangun Potensi Ekonomi Desa Melalui BUMDes. Dengan pemuda mengambil bagian di BUMDes maka pergerakan dan pertumbuhan Ekonomi Desa berada di pundak kita para pemuda. Disini segala macam kreatifitas dan ide-ide gila para pemuda akan tertuang dan didukung dengan makin canggihnya teknologi maka yakin saya Desa akan Berjaya dengan kehadiran para pemuda/generasi milenial yang kreatif, inovatif, tranformatif dan arif.