Pilkada 2018,Ketua KPU Inhil:Masih Ada Syarat Calon Yang Belum Lengkap

Senin, 15 Januari 2018

Bualbual.com,  Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Suhaidi mengatakan, syarat calon ternyata masih ada yang belum memenuhi. "Dalam bakal calon Bupati ini memiliki dua syarat yakni syarat pencalonan dan syarat calon," kata H. Suhaidi, di hotel Harmoni Tembilahan usai membuka acara bimbingan teknis dan workshop.minggu(14/1/2018). Dikatakan syarat pencalonan ketiga pasanagan calon telah memenuhi syarat. Namun disyarat calon masih ada yang belum memenuhi. "Setelah diteliti, data seperti melampirkan ijazah, maksudnya contoh jika mereka hanya menunjukkan ijazah SMA/SMKnya, mereka juga harus melampirkan ijazah SMP dan SD," katanya. Lebih lanjut, saat disinggung mengenai isu-isu yang beredar bahwa adanya salah satu pasangan calon yang memiliki riwayat penyakit jantung, ia mengaku bahwa tidak ada pasangan calon yang terjangkit penyakit. "Namanya pasangan calon, sudah bisa dikatakan paruh baya tentunya ada yang memiliki penyakit, yang penting berperilaku baik seperti tidak pernah mengkonsumsi narkoba, tidak pernah bertindak kriminal," sebutnya. Saat ditanya mengenai adanya pasangan calon yang mengkonsumsi obat-obatan dari resep dokter, ia mengaku bahwa hal tersebut tidak berpengaruh. "Hal ini hanya kita takutkan saat pemeriksaan BNN mengenai penyalah guna obat-obatan karena umumnya obat ini ada yang mengandung Drag yakni unsur narkotika. Maka dengan ini sebelum melakukan pengecekan harus didaftarkan terlebih dahulu obat apa saja yg digunakan," imbuhnya. Lebih jauh ia mengatakan, ketiga pasangan calon Bupati Inhil telah menjalani pemeriksaan kesehatan.(r)