BUALBUAL.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sebesar Rp1,9 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Pengembalian dana tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Indragiri Hilir, Rustam, S.H., beserta anggota dan Kepala Sekretariat kepada Bupati Indragiri Hilir dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (9/4). Turut hadir dalam kesempatan itu Pj. Sekda Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Badan Kesbangpol, serta perwakilan KPU Kabupaten Indragiri Hilir.
Rustam menjelaskan bahwa Bawaslu menerima hibah senilai Rp18 miliar dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk mendukung pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, Bawaslu merealisasikan anggaran sebesar Rp16,1 miliar, sehingga terdapat sisa anggaran sebesar Rp1,9 miliar yang dikembalikan ke kas daerah.
"Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran," tegas Rustam.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, DPRD, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, rekan-rekan media, serta seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir atas dukungannya dalam menyukseskan pesta demokrasi. Meski masih terdapat beberapa kekurangan, pelaksanaan Pilkada 2024 dinilai berjalan dengan baik.
Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, dalam memastikan proses demokrasi berlangsung aman dan lancar.
"Seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat diselesaikan tanpa kendala berarti dan hasilnya ditetapkan tepat waktu," ujarnya.
Pengembalian sisa dana hibah ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.