
BUALBUAL.com - Pendaftaran bakal calon (balon) kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Pelalawan tinggal satu hari lagi. Hingga Jumat (2/10/2026), masih terdapat satu desa yang belum memiliki pendaftar.
Pilkades Serentak 2026 di Pelalawan diikuti 43 desa dan dijadwalkan berlangsung pada 18 November 2026. Tahapan pendaftaran balon kades telah dibuka sejak 25 Agustus dan akan ditutup pada Sabtu (3/10/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pelalawan, Novri Wahyudi, mengatakan hingga Jumat tercatat 123 balon kades telah mengurus berkas persyaratan.
" Sampai hari ini sudah ada 123 Balon Kades yang telah mengurus berkas ke kami," ujar Novri Wahyudi, Jumat (2/10/2026).
Namun, jumlah tersebut belum dapat dipastikan seluruhnya telah menyerahkan dokumen pendaftaran kepada panitia Pilkades di desa masing-masing.
Posko pendaftaran dibuka di kantor desa pada 43 desa peserta Pilkades. DPMD Pelalawan masih menunggu laporan dari masing-masing panitia hingga tahapan pendaftaran resmi ditutup.
Sementara itu, Desa Lubuk Raja, Kecamatan Bandar Petalangan, masih tercatat nihil pendaftar. Hingga hari kedelapan tahapan pendaftaran, belum ada balon kades yang mendaftarkan diri, termasuk kepala desa petahana.
"Padahal Kades petahana di Lubuk Raja sudah mengurus berkas persyaratan, termasuk dari DPMD. Mungkin belum mendaftar diri," kata Novri.
Selain Lubuk Raja, beberapa desa lainnya baru memiliki satu balon kades yang telah mendaftar. Para calon masih memiliki waktu satu hari untuk menyerahkan dokumen pendaftaran kepada panitia.
Novri mengimbau masyarakat yang berniat mengikuti Pilkades Serentak 2026 agar segera mendaftarkan diri, terutama bagi mereka yang telah mengurus berkas persyaratan.
"Kami mengimbau masyarakat yang berniat maju pada Pilkades Serentak agar segera mendaftar diri, khususnya yang sudah mengurus berkas. Karena besok pendaftaran akan ditutup," pungkasnya.
Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Pelalawan dijadwalkan digelar pada 18 November 2026.