Pinjaman Rp200 Miliar Heboh, Begini Penjelasan Resmi Sekda Inhil Tantawi Jauhari

Kamis, 04 Desember 2025

BUALBUAL.com - Rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar kembali menjadi perhatian publik dan kalangan legislatif.

Setelah Ketua DPRD Iwan Taruna, S.T., M.Si., menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait persetujuan maupun penolakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Tantawi Jauhari, memberikan penjelasan resmi mengenai landasan dan urgensi usulan pinjaman tersebut dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Menurut Tantawi, usulan pinjaman tersebut memang dimasukkan Pemkab ke dalam dokumen KUA-PPAS dan dianggap sesuai dengan arah pembangunan yang tercantum dalam RPJMD. Hal itu karena kebutuhan pembangunan pada 2026 memerlukan dukungan pendanaan yang cukup besar, sementara ruang fiskal daerah mengalami penyempitan akibat berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD).

“Benar bahwa kami mengajukan rancangan KUA-PPAS 2026, termasuk opsi pinjaman daerah. Kondisi fiskal kita cukup berat setelah adanya pengurangan TKD, sementara ada kebutuhan mendesak yang kami nilai harus diprioritaskan pada tahun 2026,” ujar Tantawi, Rabu (3/12/2026).

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan prioritas tersebut meliputi pembangunan infrastruktur dasar dan layanan publik strategis yang berkaitan langsung dengan pencapaian misi RPJMD. Di sisi lain, Pemkab juga menghadapi sejumlah persoalan mendesak yang tidak bisa ditunda.

“Salah satunya adalah perbaikan ruas-ruas jalan yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan berdampak pada kelancaran distribusi komoditas pertanian,” jelas Tantawi.

Selain sektor jalan, Pemkab merencanakan penggunaan pinjaman untuk mempercepat pembangunan dan penyelesaian fasilitas publik lainnya, seperti:

  • Pembangunan Pasar Terapung,
  • Penyelesaian Islamic Center,
  • Pembangunan serta rehabilitasi gedung-gedung layanan pemerintah yang dinilai tidak lagi memadai.

Tantawi menambahkan bahwa upaya efisiensi anggaran tidak cukup untuk menutup kebutuhan pembangunan prioritas tersebut.

“Efisiensi memang dilakukan, tetapi skala kebutuhan jauh lebih besar dibandingkan potensi penghematan belanja rutin. Pinjaman ini difokuskan untuk belanja modal, bukan untuk menutup belanja operasional,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh rencana pinjaman tersebut telah dipetakan secara terukur dan disesuaikan dengan visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

Namun demikian, Tantawi mengingatkan bahwa usulan pinjaman ini belum memiliki kekuatan keputusan.

“Itu masih tahap usulan dalam KUA-PPAS dan saat ini dibahas bersama DPRD. Apakah nanti disetujui atau ada pandangan lain dari legislatif, semuanya akan dirumuskan hingga mencapai kesepakatan bersama,” tutupnya.

Pembahasan mengenai pinjaman Rp200 miliar ini menjadi salah satu topik utama dalam proses penyusunan anggaran Inhil 2026. Keputusan final nantinya akan sangat ditentukan oleh kesepahaman antara eksekutif dan legislatif.