
BUALBUAL.com - Industri pinjaman daring atau pindar di Indonesia tumbuh pesat dengan total perputaran dana menembus Rp100,69 triliun hingga Februari 2026. Namun, lonjakan ini memicu ancaman serius berupa penipuan dan jerat pinjaman online ilegal yang memanfaatkan rendahnya literasi keuangan masyarakat, termasuk di Provinsi Riau.
Sejak awal tahun hingga akhir Maret 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal telah memblokir 951 entitas tak berizin dan dua tawaran investasi bodong. Tingginya angka ini menunjukkan kerentanan masyarakat terhadap utang impulsif akibat godaan akses dana cepat tanpa mitigasi risiko yang matang.

"OJK mengimbau masyarakat sebelum meminjam agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kepala OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito, Rabu (8/4/2026).
Triyoga menguraikan, masyarakat kerap termakan hoaks seperti ajakan gagal bayar atau galbay, janji pemutihan Sistem Layanan Informasi Keuangan, hingga klaim gagal bayar yang ditanggung asuransi. Ia mendesak publik untuk selalu memastikan legalitas platform sebelum bertransaksi.
Menyikapi krisis pemahaman finansial tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar kampanye bertajuk Pindar Mengajar dan Media Roadshow. Di Bumi Lancang Kuning, edukasi ini menyasar mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau serta kunjungan ke redaksi Riau Pos, Rabu hingga Kamis (8-9/4/2026).
"Stigma yang ada saat ini pinjaman merupakan beban bagi masyarakat. Padahal realitanya bisa menjadi solusi finansial untuk berbagai kebutuhan," papar Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia.
Yasmine menyoroti mahasiswa sebagai kelompok rentan yang butuh panduan matang dalam mengelola keuangan pribadi. Melalui program ini, kaum intelektual muda diharapkan mampu membedakan layanan legal dan ilegal, sekaligus mengambil peran strategis sebagai agen perubahan bagi lingkungan sekitarnya.
Pertumbuhan industri pindar sendiri mencatat kenaikan 25,75 persen year on year dengan tingkat risiko kredit macet yang masih terjaga di angka 4,54 persen. Layanan ini mulai menjangkau sektor usaha ultra mikro yang selama ini sulit menembus fasilitas bank konvensional.
Edukasi di Riau turut menggandeng lima platform resmi, yakni Kredit Pintar, UKU, Ivoji, KrediOne, dan Asetku. Keterlibatan langsung pelaku usaha ini menjadi langkah konkret untuk menekan korban penipuan sekaligus mendorong ekosistem keuangan digital yang sehat dan transparan.