Pj Bupati Kampar Laporkan LKPJ 2016 dan Berialasan Terget Daerah Yang Tidak Tercapai

Senin, 17 April 2017

bualbual.com, Penjabat Bupati Kampar Syahrial Abdi menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2016. Laporan ini disampaikan Asisten I Pemerintahan Ahmad Yuzar pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (17/4/2017) di ruang paripurna DPRD Kampar. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Sunardi DS dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LKPj ini merupakan kewajiban konstitusional yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi DS didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar lainnya H Sahidin. Sementara itu belanja daerah tahun anggaran 2016 setelah perubahan Rp 2,550 triliun dengan realisasi Rp2,360 triliun atau 92,57 persen. Sedangkan sisa anggaran lebih tahun 2016 (Silpa) tahun 2016 sebesar Rp189,517 miliar Usai pembacaan LKPj dilakukan penyerahan simbolis materi LKPJ dari Pj Bupati Kampar kepada Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi DS. Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa LKPj ini selanjutnya akan di bahas oleh Pansus (panitia khusus) yang terdiri dari unsur komisi dan unsur fraksi tanpa melibatkan unsur eksekutif, yang kemudian melahirkan rekomendasi yang akan di sampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima Dalam laporannya Ahmad Yuzar menyampaikan, kalau dihitung, segi pendapatan daerah tak tercapai 100 persen secara sekeluruhan dari target. Tak tercapainya target pendapatan daerah ini karena berkurangnya penerimaan daerah dari dana perimbangan yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak. Realisasi penerimaan yakni sebesar 87,84 persen Terpilih sebagai Ketua Pansus LKPj dalam rapat itu Tony Hidayat.(Grc)