Pleno IV Musda BADKO HMI Riau-Kepri Di Anggap Tidak Sah

Sabtu, 13 November 2021

BUALBUAL.com - Stering comitee (SC) musyawarah badan kordinasi (BADKO) HMI Riau-Kepualuan Riau menyatakan pleno IV yang menghasilkan wiriyanto aswir sebagai formateur terpilih tidak sah.

Sidang pleno IV musda BadkoHMI Riau-Kepri yang dilaksanakan secara diam diam pada dini hari tersebut telah menabrak konstitusi, sebab tidak ada pemberitahuan terhadap SC dan pengawas Musda.

Ilham Mandala selaku kordinator SC menjelaskan “berdasarkan surat keputusan (SK) tentang calon ketua umum Badko hmi Riau-Kepri NO:02/A/SC MUSDA/03/1443 memutuskan bahwa hanya tiga nama yang lolos verifikasi berkas yaitu, Herry kurnia (cabang Pekanbaru), Sulaimansyah (Cabang Pekanbaru) dan M.Taufik (Cabang Dumai), Tidak ada nama wiriyanto aswir yang di sebut-sebut terpilih itu”.

Ilham menegaskan, “wiriyanto aswir merupakan bakal calon yang telah mendaftar sebelumnya tetapi karena tidak memenuhi kriteria konstitusi dan dan juknis dari PB HMI sehingga saat verifikasi berkas, riyan dinyatakan tidak lolos”.

“Salah satu persyaratan bakal calon ketua umum yaitu sedang atau telah menyelesaikan pendidikan magister, sedangkan saudara riyan belum memenuhi persyaratan itu”. Sambung ilham.

Sementara itu sulaiman yamlean selaku pengawas musda badko HMI Riau-Kepri saat di konfirmasi tentang penetapan wiriyanto aswir mengatakan ketidak tahuan nya.

“saya tadi malam itu sudah istirahat karna tidak ada pelaksanaan forum, tapi tiba tiba saja saya lihat media sudah ada saja yang katanya terpilih," Ucapnya.**