Plesiran ke Bali Jelang Jelang Pemilu, Camat Tampan akan Disanksi?

Jumat, 12 April 2019

BUALBUAL.com, Kepergian Camat Tampan, Liswarti ke Provinsi Bali di tengah agenda persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 April, bakal berbuntut panjang. Liswarti yang dipromosikan sebagai Camat pertanggal 25 Januari lalu terancam diberikan sanksi oleh Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru. “Yang jelas secepatnya yang bersangkutan akan kita panggil. Kita akan dengar apa urgensinya berangkat ke Bali, apakah dinas mendesak atau tidak. Atau malah ada urusan lainnya,” kata Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Jumat (12/4/2019). Masykur menambahkan, sebelum memberikan sanksi, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami apa urgensi Camat Tampan meninggalkan pelayanan masyarakat dan pergi ke Bali. “Kita kan tak bisa menduga-duga. Makanya kita akan panggil yang bersangkutan secepatnya dan meminta klarifikasinya,” cakapnya. Saat disinggung apakah yang bersangkutan sudah mendapatkan izin dari BKPSDM Kota Pekanbaru terkait kepergiannya ke Bali? Masykur hanya menjawab singkat. “Untuk surat izin camat atau surat perintah tugas biasanya yang mengeluarkan Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru,” pungkasnya.
Sumber : Cakaplah