Plh. Ketua Baznas Inhil: Dana Hibah 2 M 2018? Murni Kami Gunakan untuk Oprasional dan Gaji Pegawai, Tahun 2019 Belum Cair!

Kamis, 11 Juli 2019

BUALBUAL.com - Terkait pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil komisi III, Edy Haryanto Sindrang, yang mempertayakan sistem pengeloaan keuangan di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil, (10/07/2019). Mengingat pemerintah kabupaten Indragiri Hilir telah menghibahkan dana di Baznas inhil pada tahun 2018 dan tahun 2019. "Dalam BUALBUAL Edy Sindrang, mengelola dana ummat Islam ini harus benar-benar transparan dan tepat sasaran, karena ini menyangkut kredibilitas Baznas sebagai lembaga yang dipercaya pemerintah dan rakyat untuk menghimpun zakat Ummat Islam". Dikatakannya lagi, Keberhasilan Baznas Inhil tentunya tidak hanya bisa diukur dari seberapa banyak mereka berhasil mendistribuaikan Zakatnya. Tetapi juga harus di Imbangi dengan seberapa banyak mereka bisa menghimpun ataupun mengajak umat islam untuk berzakat disana. "Selama ini, kita hanya melihat Baznas Inhil hanya sibuk mendistribusikannya, tetapi kita tidak pernah tau berapa Zakat yang masuk ke Baznas. Ummat islam harus tau zakat mereka yang dikelola oleh Baznas Inhil,"ungkapnya Sebagai mana Kita ketahui Baznas mendapatkan anggaran tambahan dari pemerintah sebesar 2 Milyar berbentuk dana hibah selain pertanggung jawaban ke Pemerintah. Baznas juga harus mempertanggung jawabkannya ke Ummat," BUALya. Atas Pertayaan tersebut Amiruddin yang juga Pelaksana Harian (PLH) Ketua Baznas Inhil, saat dikonformasi Media ini menuturkan, ter dari 2017 zakat yang dikumpulkan oleh Baznas Inhil selain dari sumber utama, yaitu Aparatul Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Inhil ada juga dari perseorangan atau Individu. "Sesuai dengan praturan bazanas nomor 3 tahun 2018, bahwa zakat itu juga boleh dikeluarkan untuk membantu dibidang ekonomi baik itu konsumtif dan produktif, kesehatan, pendidikan, dan tanggap bencana, tentunya harus sesuai dengan keretiria yang telah ditetapkan dan masuk dalam katagori asnap penerima zakat," ungkapnya Baznas Inhil juga melalukan sosialisasi ke Instansi-instansi lainnya yang belum menyalurkan zakatnya ke Baznas Inhil dan ada juga mengangkat motivator-motivator dakwah untuk memberikan edukasi ke masyarakat betapa pentingnya berzakat ke badan resmi yaitu Baznas Inhil. "Sejak tahun 2017 memang ASN dan ada juga orang Individu. Kita juga banyak melakukan sosialisasi serta mengangkat da'i da'i motivator dakwah agar dalam setiap ceramah mereka juga ikut memberikan edukasi ke public betapa pentingnga menyalurkan zakat di Baznas,"ungkapnya. Terkait dengan transparansi anggaran, Amaruddin menjelaskan, selain memberi laporan pertanggung jawaban kepada Pemerintah, ada juga Auditor Internal Baznas Inhil serta Auditor Syariah yang mengaudit sitiap produk yang Baznas Inhil keluarkan. "Kalau dana hibah Rp 2 Milyar yang dikucurkan oleh Pemkab Inhil pada tahun 2018 itu murni kita untuk biaya operasional serta gaji pegawai, sedangkan untuk 2019 ini belum cair,"imbuhnya.***(mlc/ucu)