Plh Sekda Riau Pimpin Rapat Bahas Pergub Tambahan Gaji PNS

Senin, 25 Januari 2021

BUALBUAL.com - Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy memimpin rapat finalisasi pembahasan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau, di Ruang Rapat Sekdaprov Riau Lantai VII Gedung Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Senin (25/1/21).

Masrul Kasmy menyebutkan, rapat tersebut merupakan rapat lanjutan dari rapat pendahuluan dan sudah ada pembahasan sebelumnya mengenai Pergub tersebut mengacu pada aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Tinggal bagaimana merampungkan pergub itu dan dilaporkan ke pimpinan, masalah hasilnya itu keputusan pimpinan," ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, masalah tambahan penghasilan ini merupakan hajat banyak orang dan paling banyak menjadi sorotan di masyarakat. Untuk itu perlu dirampungkan segera dan segera dilaporkan ke pimpinan sehingga tidak ada lagi membahas bagaimana persoalannya, namun lebih ke konsultatif.

"Rapat ini diharapkan pembahasannya naik ke atas ke pimpinan, bukan lagi kembali pembahasannya ke teknis antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau Kemal menambahkan bahwa saat ini sudah memasuki minggu keempat bulan Januari tahun 2021 ini. Oleh sebab itu, Pergub tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ini harus segera dirampungkan dan dibahas secara bersama.

"Rancangan Pergub ini akan dilaporkan ke gubernur dan akan dilaporkan lagi ke kementerian," tutupnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan, Kadiskominfotik Riau Chairul Riski, Karo Hukum Setda Riau Elly Wardani, serta perwakilan OPD terkait lainnya.