Plt Bupati Bintan Sampaikan Rancangan KUA PPAS Perubahan 2022

Rabu, 14 September 2022

BUALBUAL.com - Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PrioritS Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Bintan Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bintan, Selasa (13/09). Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Wakil Ketua II Agus Hartanto.


Roby menyampaikan terkait perkembangan kondisi APBD Bintan TA 2022 dimana beberapa hal memerlukan penyesuaian. Salah satu diantaranya dinamika perubahan APBD 2022 yang merupakan masih terdapat dampak pandemi Covid-19 yang telah memperlambat laju perekonomian. 

Hal lainnya juga terjadi, dimana recofusing belanja pada APBD seluruh Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan cara mengurangi pendapatan dari dana perimbangan sehingga sangat berdampak pada APBD 2022. Ditambah lagi dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan drastis dan baru mulai bergerak kembali.


"Perlunya penyesuaian akibat menurunnya kemampuan Keuangan Daerah terutama pada Sektor PAD dan pendapatan transfer dari Pusat" ungkap Roby. 


Nantinya usulan rancangan ini akan dibahas oleh seluruh Anggota DPRD bersama Pemkab Bintan sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.


Dalam Paripurna kali ini juga Roby menyampaikan usulan Peraturan Daerah terkait masalah peredaran Narkotika. 


Dirinya memastikan bahwa Pemerintah Daerah sangat tegas dalam mendukung Bintan bebas Narkotika dan siap berkolaborasi dengan Instansi vertikal lainnya untuk melakukan sosialisasi serta pengawasan kepada masyarakat.