Plt Bupati Muklisin Panggil Pengusaha Kuliner dan UMKM Kuansing: Jangan Abaikan Kewajiban Pajak!

Rabu, 21 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuansing, H. Muklisin, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Dr. Masrul Hakim, bersama jajaran pemerintahan Kelurahan Sungai Jering, melaksanakan kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (21/10/2026) siang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang VIP Everlong and Coffee, Jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Teluk Kuantan.

Saat dikonfirmasi oleh jurnalis, Plt. Bupati Kuansing, H. Muklisin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada para pelaku usaha kuliner dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar terus bersemangat dalam membangun serta mengembangkan usahanya di Kuansing.

“Siang tadi saya bersama Kepala Bapenda Kuansing, Dr. Masrul Hakim, memberikan dukungan kepada para pengusaha kuliner dan pelaku UMKM agar terus semangat dalam membangun dan mengembangkan usaha mereka di Kuansing. Tentunya, jangan lupa juga memenuhi kewajiban membayar pajak kepada pemerintah daerah,” ujar Muklisin.

Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut, kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat sehingga dapat mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Kuantan Singingi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapenda Kuansing, Dr. Masrul Hakim,Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, S.Sos., M.Si, Lurah Sungai Jering, Ida Najmi, S.Sos serta Ketua KONI Kuansing, Andi Cahyadi.