Plt Gubri Dorong Reforma Agraria Berkeadilan, GTRA Riau Sepakati Penguatan Hak Atas Tanah

Kamis, 18 Juni 2026

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan dihadiri sejumlah pejabat pusat maupun daerah.

Turut hadir Ketua Pelaksana Harian GTRA Nurhadi Putra, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, Sekretaris Daerah Riau Syahrial Abdi, para bupati dan wali kota atau perwakilan, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Riau.

Dalam arahannya, SF Hariyanto menegaskan bahwa isu reforma agraria memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat, perekonomian daerah, hingga tata kelola ruang di masa depan.

“Isu yang kita bahas hari ini menyentuh langsung pada entitas sosial, ekonomi daerah, serta masa depan tata kelola ruang Provinsi Riau,” ujarnya.

Menurutnya, reforma agraria merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih adil dan berkelanjutan. Program tersebut tidak hanya berfokus pada pengelolaan aset tanah, tetapi juga bertujuan memperkuat akses ekonomi masyarakat.

“Melalui penataan penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan lahan, reforma agraria bukan hanya berfokus pada pengelolaan aset. Namun juga penguatan akses ekonomi masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata,” jelasnya.

Pada rapat koordinasi tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria serta penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Riau.

Kesepakatan itu dituangkan dalam Berita Acara Nomor 1932/BA-14.NP.02/VI/2026. Salah satu poin penting yang disepakati adalah komitmen GTRA Provinsi Riau untuk mendukung implementasi reforma agraria melalui mekanisme pemberian Hak Atas Tanah Berjangka Waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah kepada subjek reforma agraria.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hak atas tanah dan pemanfaatan lahan yang produktif. (Adv)