PN Pekanbaru Dipadati Massa! Sidang Pleidoi Abdul Wahid Berlangsung di Bawah Kawalan Pendukung

Senin, 20 Juli 2026

BUALBUAL.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (20/7/2026). Persidangan kali ini memasuki agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari tim penasihat hukum terdakwa.

Sejak pagi, ratusan pendukung Abdul Wahid telah memadati kawasan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Mereka menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan moral kepada mantan orang nomor satu di Riau tersebut.

Dalam aksi itu, massa membawa berbagai spanduk dan poster berisi pesan-pesan keadilan. Secara bergantian, para orator menyampaikan harapan agar majelis hakim memutus perkara berdasarkan fakta-fakta persidangan dan prinsip keadilan, tanpa dipengaruhi tekanan dari pihak mana pun.

Salah seorang orator menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap jalannya proses hukum.

"Kami berharap persidangan ini benar-benar menjunjung tinggi keadilan dan seluruh fakta yang terungkap menjadi dasar dalam pengambilan putusan," ujarnya.

Selain itu, massa juga mengajak seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah serta menjaga independensi lembaga peradilan hingga proses hukum selesai.

Di dalam ruang sidang, tim penasihat hukum Abdul Wahid menyampaikan pleidoi sebagai jawaban atas tuntutan yang sebelumnya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tahapan pleidoi menjadi bagian penting dalam rangkaian persidangan. Setelah itu, jaksa akan memberikan tanggapan melalui replik, disusul duplik dari pihak terdakwa, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir dalam perkara tersebut.