PN Rohil Dan PT Pekanbaru Gelar Rapat, Saksi dan JPU Terlantar

Kamis, 15 Juni 2017

bualbual.com, (Rohil) Pasca adanya rapat yang di lakukan pihak Pengadilan Negeri ( PN ) Rohil dengan Pengadilan Tinggi ( PT ) Pekanbaru,sekira pukul 14.30 Wib di ruang sidang Cakra, membuat Saksi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Rohil terlantar. Pantauan dan informasi dihimpun, para tahanan sekitar (45) orang,dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang datang dari Bagansiapiapi sekira pukul 13.00 Wib. Selanjutnya di lakukan sidang, dan telah terlaksana sekitar 15 sidang. Namun sekitar 14.30 Wib pihak pengadilan negri (PN) rohil melakukan rapat dengan pihak pengadilan tinggi (PT) Pekanbaru,Aartinya sidang di gelar baru sekitar (35) orang di sidang. 15/06/17 "Kok seenak- enak orang PN ini saja ya, tau begini tak maulah saya datang jadi saksi," kata Iman (34) warga Baganbatu yang akan menjasi saksi dalam sidang tindak pidana pencurian. Dia menyarankan, sebaiknya pihak PN menggelar rapat jangan pada saat jadwal sidang,"Kalau jadwal sidang di gunakan, lihat semua jadi terbengkalai dibuatnya,"ucapnya. Tepat pukul 17.00 Wib beberapa petinggi PN menjumpai pihak JPU yang kebetulan ada Kasipidum Soebrani Binzar SH dan Kasi Intel Odiet SH. "Ya, kami pulang dulu Boss," kata Soebrani dan Odiet kepada sejumlah rekan wartawan yang sering meliput di PN Rohil itu. Sementara itu, rapat pihak Pengadilan Negri Rokan Hilir (PN) dengan pihak Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru terus berlanjut, yang pada akhirnya tidak dapat di konfirmasi atau tanggapan terhadap berita ini.(Rahmat)