PN Tembilahan Canangkan Pembangunan Zona Integritas,Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Rabu, 28 Maret 2018

Bualbual.com, Demi mendukung Visi Mahkamah Agung (MA) menciptakan 'Peradilan yang Agung' Pengadilan Negeri  (PN) Tembilahan Kelas II, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Mencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Wilayah Pengadilan Negeri Tembilahan Kelas II Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dimana, Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan Piagam  Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua PN Tembilahan Kelas II, Arie Satio Rantjoko SH.,MH, serta turut menandatangani Wakil Ketua PN Tembilahan, Nurmala Sinurat SH, Pjs Bupati Inhil, H. Rudyanto, SH.,M.Si (Diwakilkan, Red), Kajari Inhil, Lulus Mustofa SH (Diwakilkan,red), Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra S.I.K, MH, serta Kalapas Inhil, Sudirwan SH (Diwakilkan, red), Rabu,(28/03/18),di ruang sidang utama PN Tembilahan Kelas II. Ketua PN Tembilahan kelas II, Arie Satio Rantjoko SH.,MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa sebelumnya pada Selasa 13 Februari 2018 lalu, PN Tembilahan telah mengadakan acara Penandatanganan Komitmen bersama oleh jajaran PN Tembilahan untuk berkomitmen melaksanakan akreditasi PN, dan pada hal yang sama juga para hakim dan seluruh jajarannya di PN Tembilahan telah membacakan komitmen integritas. "Inilah sebagai dasar kami menindak lanjuti kemudian dengan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang disaksikan oleh unsur penegak hukum dan Bupati Inhil," ungkap Arie Satio Rantjoko. Tidak hanya itu, Arie juga menuturkan bahwa pada hari ini adalah peletakan batu pertama dari pembangunan zona integritas dan selanjutnya oleh aparatur pengadilan membangun terus integritasnya masing-masing. Selain itu dia juga mengharapkan kepada masyarakat dan para pencari keadilan untuk dapat mendukung gerakan ini dan tidak menciderai dari pembangunan zona integritas tersebut. "Kami berpesan kepada aparatur dipengadilan untuk tidak menerima sesuatu yang berkaitan dengan perkara apalagi memintanya,"tegasnya Sementata itu, Kepada Kapolres Inhil, Kejari Inhil dan Kalapas Inhil, Arie mengharapkan agar dapat bekerjasama dengan baik, menurutnya instansi ini merupakan satu kesatuan dalam sistem peradilan pidana (Criminal Justice Sistem) sehingga diharapkan mampu membangun harmonisasi dalam hal penegakan hukum dan pelayanan terpadu didalam perkara pidana. Sedangkan kepada Pjs Bupati Inhil, Arie mengharapkan suport dalam hal perbaikan pelayanan, Menurut nya PN Tembilahan merupakan unsur penegakan hukum diwilayah Inhil. "PN Tembilahan adalah milik bersama melainkan bukan milik sendri untuk itu kami membutuhkan suport dari dalam hal perbaikan pelayanan" Pintanya.(mlc)