Polda Riau Akan Dalami Bukti Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19

Sabtu, 24 Oktober 2020

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mendalami sejumlah barang bukti dugaan pemalsuan data pasien Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Barang bukti awal itu didapat dari pelapor Wince Oktovia.

Sebelumnya, Wince melaporkan dugaan pemalsuan data kematian ibunya, Wirsyamsiwarti (66), ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kamis (14/10/2020). Data itu dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Pekanbaru.

Berdasarkan laporannya, Wince yang didampingi kuasa hukumnya menyebutkan orangtuanya tidak menderita Covid-19. Hal itu dibuktikan 2 kali hasil tes swab yang dilakukan di Rumah Sakit Ibnu Sina dengan hasil negatif.

Data yang disertai oleh Wince dalam laporannya jadi bukti awal bagi Polda Riau. "Barang bukti itu masih dipelajari dan didalami oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (23/10/2020).

Disebutkannya, barang bukti itu berupa fotocopy dari Dinas Kesehatan tentang data yang menyebutkan orang tua Wince positif Covid-19 dan data positif yang dikeluarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.

"Ada juga fotocopy hasil swab test almarhumah sebanyak 2 kali swab, dan fotocopy postingan yang didapatkan dari medsos," kata Sunarto.

Menurut Sunarto, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi, termasuk dari pihak rumah sakit dan dinas kesehatan.

"(Seperti) keluarga korban yang mungkin kemarin mengambil data swab itu. Kemudian dari pihak terkait akan kita ambil keterangan," tutur Sunarto.

Selain Wince, laporan serupa juga dilakukan oleh Zulkardi bersama sejumlah keluarga pasien lainnya. Mereka menilai ada indikasi kesengajaan dalam kasus ini dan bukan salah input data.

"Ini sangat tidak masuk akal, satu mungkin tak apa, tapi ini lebih dari satu. Jadi di sini kuat dugaan ada permainan, ada mafia dibalik bencana Covid-19. Sebelumnya (almarhumah) dirawat di RS Ibnu Sina. Hasil swab negatif," papar Zulkardi.