Polda Riau Verifikasi Laporan Dugaan Oknum Camat dan Penghulu Perambah Mangrove

Kamis, 07 Maret 2019

BUALBUAL.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau membenarkan adanya pengaduan dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) ada oknum Camat dan Kades di Rohil diduga merambah hutan mangrove. "Iya betul, hari jumat lalu. Namun sifatnya baru pengaduan. Jadi masih diperlukan verifikasi lagi. "kata Kapolda Riau, Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo, dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Senin (04/03/2019). Dari laporan tersebut, disangkakan oknum camat Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) isial IDR dan Kepala Desa inisial AG telah merambah hutan bakau atau hutan mangrove dipesisir sepanjang bibir sungai Palika Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Dari informasi yang dirangkum saat ini diduga seluas ribuan haktare hutan mangrove tersebut telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit sebagian besar dikuasai oknum pengusaha luar bukan masyarakat daerah setempat. Terpisah, oknum Camat Kecamatan Palika Rohil dan Kepala Desa yang disangkakan telibat dalam praktek dugaan perambahan hutan mangrove belum dapat ditemui sampai berita ini diterbitkan. (zmi) EDITOR : EDISUPRIADI.