Polemik Bantuan Bankeu Pemprov Riau Kab Inhil dan Klarifikasi Bantahan Bupati Wardan

Kamis, 09 Maret 2017

bualbual.com, Sempat Beredar luas sufcopi yang bertanda tanggan Bupati Inhil tentang penerimaan dan Bankue Pemerintah Provinsi Riau Untuk Kab Inhil Menjadi Viral di dunia maya beberapa hari belakangan ini. Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, membantah menolak dana bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau Tahun 2017 untuk gaji guru. Dari isi surat Bupati Indragiri Hilir nomor 050/BAPPEDA/2016/597 tanggal 11 November 2016 tentang 'Usulan Tambahan Program Kegiatan Pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir Melalui Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017'. Dalam surat tertanggal 11 November 2016 itu, dibunyikan Bupati Indragiri Hilir sepakat bahwa Bankeu Provinsi Riau tidak dapat digunakan untuk lima item kegiatan, yakni untuk gaji guru bantu, pembangunan gedung PAUD, pembangunan sekolah swasta, pembangunan pagar sekolah dan pembangunan jalan. "Namun Bantahan Keras Orang No satu di Inhil ini Saat di temaui beberapa awak media di kediamannya Jalan Rawabening 39, Tankeranglabuai, Pekanbaru, Ditegaskan oleh Wardan, tidak benar dia menolak Bankeu Provinsi Riau.Tegas Wardan Surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Inhil yang ditandangani HM Wardan itu justru minta tambahan bantuan. Pada berkas lampiran surat, jelas rincian tambahan yang dimintakan, sebagaimana yang disebutkan poin 2 surat itu, kemarin siang pun (Selasa, red) ada wartawan yang meneleponnya menanyakan apakah benar Pemkab Inhil menolak Bankeu dari Provinsi Riau. Dijawabnya bahwa itu tidak benar.Ucap Pak wardan denagan nada sedikit kesal Menurut Wardan, informasi itu keliru dan bersifat provokatif, karena menyampaikan kabar yang tidak fakta. Dengan adanya surat itu, Wardan malah mengusulkan penambahan dana. "Subcopy yang berdar itu adalah lampiran isi suratnya yang tidak utuh. Jangan setengah-setengah. Jadi kita tidak keliru menyampaikan informasi kepada masyarakat," jawab Wardan. Hasil verifikasi terkait bantuan itu, Wardan mengakui bahwa ada penolakan atas permintaan Pemkab Inhil. Dengan begitu dibuat kembali penambahan sebagai mana lampiran surat. "Itu bukan menolak, malah saya yang meminta tambahan. Masak kita menolak, ya tidak mungkinlah. Beritanya saja tu yang dipelintir-pelintir," katanya. Selama ini saja lanjut Wardan, pihaknya cukup memperhatikan nasib guru bantu. Mengingat itu adalah komitmennya sebagai kepala daerah untuk memajukan dunia pendidikan. "Saya menilai ini pembusukan terhadap kinerja pemerintah," imbuh mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu.   BB.C