Polisi Amankan 4 Napi Bangkinang yang nyabu di Sel

Senin, 04 Juni 2018

bualbual.com, Pihak kepolisian bersama pihak Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Bangkinang, Kampar menangkap empat narapidana (napi). Mereka diamankan karena pesta sabu di tempat yang seharusnya jadi pembinaan para napi. Dilansir dari okezone.com, Empat napi yang diamankan itu yakn AA alias AG, MU aluas UD, TH alias TA dan FT alias PC. Dari warga binaan itu diamankan satu paket sisa narkotika jenis sabu yang sudah dipakai, satu buah kaca pirek, dompet warna coklat, kotak musik warna merah, tiga unit telfon genggang dan uang tunai sebesar Rp450 ribu. "Saat ini kasusnya ditangani oleh bagian satuan reserse narkoba," ucap Paur Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra Selasa (29/5/2018). Deni menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat pihak Lapas Bangkinang mencurigai seorang napi karena gerak geriknya mencurigakan. Kemudian petugas ini mengingkuti napi yang diketahui adalah AA alias AG. Saat itu dia melihat AA bergerak ke salah satu kamar mandi Lapas. Saat AA masuk dalam toilet itulah, petugas langsung menyergapnya. Saat itulah ditemukan sisa paket sabu dari baju narapidana tersebut. Petugas sipir pun langsung melakukan interogasi. Setelah itu, pihak Lapas menguhubungi Polres Kampar untuk bersama menyelidiki kasus tersebut. Tidak berapa lama tim dari Reserse Narkoba Polres Kampar datang ke Lapas. Hasil interogasi, bahwa AA sudah melakukan pesta sabu dalam sel tahahan bersama tiga napi lainnya MU alias UD, TH alias TA dan FT alias PC. Tim gabungan pun membekuk tiga napi lainnya. Selanjutnya empat napi tersebut dibawa ke Polres Kampar. "Mereka napi dalam kasus narkoba juga. Kasusnya masih dikembangkan," imbuhnya. (***)