Polisi Amankan Tiga Pria Yang Lagi Pesta Narkoba, di Dalu Dalu Rohul

Sabtu, 05 Mei 2018

BUALBUAL.com, Berawal informasi masyarakat, personel Polsek Tambusai, Rokan Hulu (Rohul), ‎menggerebek sebuah rumah warga di Pasar Lama Dalu-Dalu yang sering dijadikan untuk lokasi pesta Narkoba. Pada penggerebekan rumah terlapor ZU (30) di Pasar Lama Dalu-Dalu Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Selasa (1/5/2018) sekira pukul 07.20 WIB, polisi menangkap 3 laki-laki diduga sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu. ‎Selain menangkap terlapor ZU, polisi ikut menciduk 2 rekannya, yakni‎ NGN (19) warga Lingkungan Pijor Koling Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara, serta ML‎ (32) warga Desa Menaming Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul. Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, mengatakan selain menangkap 3 terlapor, anggota Polsek Tambusai juga menyita‎ barang bukti berupa 1 paket kecil diduga Narkoba jenis sabu. "Turut disita 1 dompet warna hitam, 1 botol kecil terbuat dari kaca, 3 pipet kecil, dan 1 buah kaca pirex," tambah Ipda Nanang, Jumat malam (4/5/2018). Penggerebekan berawal Selasa pagi pukul 07.00 WIB,‎ Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman S.Sos mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pasar Lama Dalu-Dalu Kelurahan Tambusai Tengah, tepatnya di rumah terlapor ZU ada sejumlah laki-laki yang diduga sedang pesta Narkoba. Kapolsek beserta 2 anggota Polsek Tambusai langsung ke TKP. Setibanya di lokasi, polisi menggerebek rumah terlapor ZU dan berhasil menangkap 3 laki-laki yang diduga sedang memakai barang haram.‎ Saat dilakukan pengeledahan terhadap 3 laki-laki tersebut, polisi menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu di dalam dompet milik terlapor NGN. "Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tambusai guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Ipda Nanang Pujiono.***     riauterkini.com