BUALBUAL.com, Berawal informasi masyarakat, personel Polsek Tambusai, Rokan Hulu (Rohul), menggerebek sebuah rumah warga di Pasar Lama Dalu-Dalu yang sering dijadikan untuk lokasi pesta Narkoba. Pada penggerebekan rumah terlapor ZU (30) di Pasar Lama Dalu-Dalu Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Selasa (1/5/2018) sekira pukul 07.20 WIB, polisi menangkap 3 laki-laki diduga sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu. Selain menangkap terlapor ZU, polisi ikut menciduk 2 rekannya, yakni NGN (19) warga Lingkungan Pijor Koling Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara, serta ML (32) warga Desa Menaming Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul. Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, mengatakan selain menangkap 3 terlapor, anggota Polsek Tambusai juga menyita barang bukti berupa 1 paket kecil diduga Narkoba jenis sabu. "Turut disita 1 dompet warna hitam, 1 botol kecil terbuat dari kaca, 3 pipet kecil, dan 1 buah kaca pirex," tambah Ipda Nanang, Jumat malam (4/5/2018). Penggerebekan berawal Selasa pagi pukul 07.00 WIB, Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman S.Sos mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pasar Lama Dalu-Dalu Kelurahan Tambusai Tengah, tepatnya di rumah terlapor ZU ada sejumlah laki-laki yang diduga sedang pesta Narkoba. Kapolsek beserta 2 anggota Polsek Tambusai langsung ke TKP. Setibanya di lokasi, polisi menggerebek rumah terlapor ZU dan berhasil menangkap 3 laki-laki yang diduga sedang memakai barang haram. Saat dilakukan pengeledahan terhadap 3 laki-laki tersebut, polisi menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu di dalam dompet milik terlapor NGN. "Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tambusai guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Ipda Nanang Pujiono.*** riauterkini.com