Polisi Bekuk 2 Pelaku Narkoba di Siak, 8 Paket Sabu Diamankan

Kamis, 25 Mei 2023

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika diduga jenis Sabu, Senin (15/05/2023).

BUALBUAL.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika diduga jenis Sabu di Jalan Raya Perawang KM 5 RT 006 RW 007 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang kabupaten Siak, Senin (15/05/2023).

AH (24) dan IP (24) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 8 (delapan) paket diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh).

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarkat bahwa sering terjadinya  penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Raya Perawang KM 5 RT 006 RW 007 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol.

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 20.30 WIB, personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan  8 (delapan) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan di di atas kasur tempat tidur tersangka.

“Saat diinterogasi tersangka mengakui mengakui 8 (delapan) paket diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 4,87 (empat koma delapan puluh tujuh) gram tersebut ia peroleh dari P," terang AKP Sihol.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi Narkoba," tutup AKP Sihol.